KONAWE SELATAN, HarianSultra.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2026.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai II Kantor Bupati Konawe Selatan, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
NPHD ditandatangani Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo bersama Kapolres Konawe Selatan. Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Konawe Selatan Wahyu Ade Pratama Imran, Sekretaris Daerah, Wakapolres Konawe Selatan serta sejumlah pejabat terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Selatan, Dr. Anni Naim Taridala, mengatakan penandatanganan NPHD menjadi bentuk komitmen Pemkab Konsel dan kepolisian dalam mendukung pengamanan seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026.
“Penandatanganan NPHD dana pengamanan ini menjadi landasan kepastian dukungan anggaran bagi jajaran kepolisian dalam mengawal dan mengamankan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Konawe Selatan agar berjalan aman, tertib, dan damai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pilkades Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2026 akan digelar di 30 desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 desa akan melaksanakan Pilkades serentak, sedangkan tiga desa lainnya mengikuti Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW).
Berdasarkan pemetaan wilayah hukum kepolisian, 24 desa berada di wilayah hukum Polres Konawe Selatan, sementara enam desa lainnya masuk dalam wilayah hukum Polresta Kendari.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini, kami berharap seluruh rangkaian dan tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sukses, aman, serta melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang berkualitas demi kemajuan masyarakat desa di Konawe Selatan,” pungkasnya.(Marwan)













