Wujudkan Sultra Maju Berbasis Data Presisi, Pj Gubernur Sultra Rakor Bersama DPRD, Forkopimda dan Akademisi

Wujudkan Sultra Maju Berbasis Data Presisi, Pj Gubernur Sultra Rakor Bersama DPRD, Forkopimda dan Akademisi

HarianSultra.com, Kendari – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) DR.(H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, hadir Rapat Koordinasi (Rakor) DPRD, Forkopimda Tingkat I dan II, serta Akademisi dalam mewujudkan Sultra Maju dan Sejahtera berbasis data presisi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jum’at, 29/09/2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri RI Dra. Imelda, Direktur Ekonomi, Ketenagakerjaan dan Pengembangan Regional Badan Riset dan Inovasi Nasional Yurike Patrecia Marpaung, Dekan Fakultas Ekonomi Manusia Institut Pertanian Bogor, Ketua DPRD Sultra, Anggota DPRD Sultra, Forkopimda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Kepala BIN Daerah Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Bupati dan Walikota atau yang diwakili, Wakil Rektor UHO, Para OPD Lingkup Pemprov. Sultra dan pejabat terkait

Ketua DPRD Sultra, Abdulrahman Saleh mengatakan presisi sangat penting dalam proses membangun daerah jika membangun tanpa data maka perencanaan bisa dilakukan. Nantinya perencanaan waktu dan program dapat efisien dan efektif untuk dilakukan di wilayah.

“Jadi yang dilakukan Pj Gubernur Sultra ini merupakan lompatan pemikiran untuk percepatan pembangunan dengan berbasis data dalam ekosistem digital ini sangat penting dan data itu menjadi ukuran dan harapan kami semuannya harus berkolaborasi,” jelasnya.

Percepatan pembangunan dengan basis data mempunyai keuntungan empat hal yaitu pertama mengurangi angka kemiskinan, kedua stunting, ketiga inflasi dan keempat pengembangan usaha kecil dan menengah.

Dikatakan, pihaknya berkomitmen dengan Pj Gubernur Sultra dalam infrastruktur jalan dan melihat data angka kemiskinan di desa yang di 17 Kab/Kota se-Sultra.

Kemudian, laporan pelaksanaan kegiatan data Desa Presisi Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara oleh Pj. Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding, dalam implementasinya Data Desa Presisi (DDP) bahwa dasar hukum Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPBE).

Ada 5 (lima) data Desa Presisi yaitu: pertama kualitas data (presisi/tidak presisi) menentukan keberhasilan/kegagalan pembangunan desa, kedua Data presisi menentukan ketepatan perencanaan, implementasi dan Monev pembangunan desa, ketiga data presisi mampu memotret potensi desa secara detail dan kondisi eksisting rumah tangga desa, keempat memastikan ukuran-ukuran pembangunan desa dengan tepat dan kelima warga desa sebagai subjek dalam penyusunan dan pengelolaan data desa

“Data Desa Presisi adalah data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. Sehingga data ini diambil, divalidasi dan diverifikasi oleh warga desa dibantu pihak luar desa (misal perguruan tinggi) dengan biaya yang relatif murah” ungkap Pj. Bupati Kolut.

Sehingga melahirkan 3 (tiga) tipe data yaitu: pertama data citra desa resolusi tinggi hingga 5 cm, kedua Data Numerik dengan menggunakan MERDESA Apps dan ketiga Data Kualitatif/Deskriptif. Untuk komposisi anggaran ada 65% anggaran berputar di desa yaitu Pelatihan, FGD, Honorarium Enumerator, lain-lain dan 35% operasional lainnya

Dalam timeline kegiatan dimulai dari bulan Juni 2023 menyusun kontrak Kegiatan antara Pemerintah Kab.Kolaka Utara dan IPB, Juli proses administrasi persiapan tim dan mulai pendataan spasial, Agustus proses pendataan spasial dan sensus rumah tangga, Awal September Focus Group Discussion dan Penyusunan laporan dan output dan akhir September 2023 penyerahan hasil kegiatan

Data Desa Presisi Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara oleh Dekan Fakultas Ekonomi Manusia IPB University, Dr. Sofyan Shaf, M.Si. Ia menyampaikan bahwa kemajuan teknologi memberikan ruang bagi kita untuk menghadirkan data yang tidak lagi terkesan manipulatif

Dia mengatakan Dengan kemajuan teknologi yang ada kali ini, bisa memberikan ruang sebagai Basis Data BIG Data Indonesia melakukan 3 (tiga) pendekatan teknologi drone, sensus digital dan partisipasi.

“Hari ini bisa saya sampaikan untuk para bupati/walikota untuk Data Desa Presisi mengakhiri polemik dan membantu Pemerintah dalam metodologi satu data Indonesia kedepan, kemudian kemampuan data yaitu efektif, kondisi terkini bisa diberikan gambaran, memperbarui setiap waktu dan bisa menghitung indeks pembangunan level desa. Sehingga sebenarnya DDP ini merupakan inovasi metodologi data dasar sebagai basis BIG data Indonesia. Kata Sofyan Shaf,” jelasnya.

Pj. Gubernur Sultra menyerahkan dokumen Data Desa Presisi (DDP) Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara kepada Pj. Bupati Kolut didampingi Ketua DPRD Sultra, Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri RI dan Dekan IPB

Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa Pemda Kabupaten Kolut untuk praktek percontohan DDP di 8 (delapan) Desa, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolut sehingga upaya lahirnya data yang akurat sebagai pijakan bagi pemerintah dalam jalankan kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan.

Konsep desentralisasi yang diamanatkan mengandung prinsip ada 3 (tiga) yaitu pertama otonomi daerah merupakan suatu perjuangan para pendiri bangsa yang berupaya mewujudkan visi NKRI yang diamanatkan alinea ke-2 pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, kedua otonomi daerah di Indonesia berada dalam bingkai NKRI dan ketiga otonomi daerah yang dikehendaki pada pendiri bangsa adalah sistem pemerintahan yang berbasis pada data akurat sehingga kebijakan pembangunan dan pembiayaan yang dirancang oleh Pemerintah Pusat dan Daerah terencana, terukur dan tepat sasaran.

Ada 2 atensi Pj. Gubernur Sultra yaitu pertama politik anggaran dalam APBD perubahan 2023 yang proporsional bagi seluruh Kab/Kita se-Provinsi Sultra. Mohon dukungan, kerja sama dan sinergitas para Bupati/Walikota dan kedua Politik legislatif dalam Prolegda prioritas 2023, kita berjuang bersama untuk lahirnya perda tentang sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis data presisi dukungan dari DPRD Sultra dan Fakultas Hukum UHO.

Dalam nota kesepakatan Kemendagri, Kemensos dan Forum Rektor Indonesia pada tanggal 29 September 2021, dukungan data dan informasi presisi untuk tata kelola pemerintahan desa/kelurahan dia setiap Kab/Kota bahwa Mendagri, Tito Karnavian, ” keberadaan Data Desa yang Presisi akan memberi manfaat bagi pemerintah” sehingga penguatan sistem informasi Desa Kelurahan, Kabupaten/Kota perlu Prolegda terkait rancangan Perda tentang sistem penyelenggaraan Pemprov. Sultra berbasis data akurat.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk segera menyiapkan semua kebutuhan administrasi nota kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Prov. Sultra dengan Institusi Pertanian Bogor, Universitas Haluoleo dan Kementerian, lembaga untuk pendamping yaitu Kemendagri, Kemenkum HAM serta BRIN”. Tutup Pj. Gubernur Sultra(Wan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *