Buntut Napi Tipikor Nongkrong di Kedai Kopi, Karutan Kendari Minta Maaf dan Copot Petugas

Uncategorized13 Dilihat

Harian Sultra.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran, secara resmi menyampaikan permohonan maaf menyusul viralnya foto seorang narapidana kasus korupsi yang terlihat sedang bersantai di sebuah kedai kopi. Rikie mengakui adanya pelanggaran fatal dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawalan.

​Peristiwa tersebut terjadi saat narapidana kasus korupsi pertambangan, Supriadi, sedang menjalani proses sidang Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan. Alih-alih langsung dibawa kembali ke Rutan usai sidang, petugas pengawal berinisial Y justru membiarkan warga binaan tersebut singgah di sebuah kedai kopi.

​”Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran SOP dalam pengawalan,” ujar Rikie Umbaran, Kamis (16/4/2026).

​Rikie menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menindak pelanggaran integritas ini. Setelah melakukan investigasi mendalam, langkah tegas diambil terhadap pihak terlibat:

​Petugas Pengawal (Y): Dicopot dari jabatannya dan dipindahtugaskan ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra untuk pembinaan lebih lanjut.

​Narapidana (Supriadi): Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari dan langsung dijebloskan ke sel isolasi sebagai bentuk sanksi disiplin.

​Rikie menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung, dirinya sedang berada di Tangerang untuk tugas dinas. Namun, sekembalinya dari tugas, ia langsung membentuk tim pemeriksa untuk mengusut tuntas kasus yang mencederai citra pemasyarakatan tersebut.

​”Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas,” tegas Rikie.

​Untuk diketahui, Supriadi merupakan mantan Kepala KUPP Kelas III Kolaka yang tengah menjalani masa hukuman lima tahun penjara atas kasus korupsi di sektor pertambangan.(Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *