KENDARI, HarianSultra.com – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sultra, Kendari, pada Selasa (13/1/2026).
Didampingi Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.A.P., Bupati Irham menerima langsung laporan tersebut dari Kepala Perwakilan BPK RI Sultra, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE.
LHP yang diserahkan kali ini mencakup dua aspek krusial dalam pembangunan daerah, yaitu:
Efektivitas Dana Pendidikan: Pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan dana pokok pendidikan untuk memastikan dukungan maksimal bagi pembangunan sumber daya manusia di Konawe Selatan.
Manajemen Aset: Pemeriksaan efektivitas pengelolaan aset daerah agar lebih tertata dan memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa penerimaan LHP ini merupakan bagian dari komitmen besar Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan bersama DPRD untuk terus mengedepankan prinsip transparansi.
”Ini adalah wujud komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akuntabel serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Irham di sela-sela kegiatan.
Senada dengan hal tersebut, pihak BPK RI mengharapkan agar rekomendasi yang tertuang dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran.(Marwan)













