Oleh: Marwan Toasa S.Sos (Wartawan/Anggota PWI Konsel)
OPINI (HarianSultra.com) – Viralnya video kritik terhadap Kepala Dinas Pariwisata Sultra baru-baru ini bukan sekadar luapan emosi seorang pemuda di TikTok. Ia adalah representasi dari kegelisahan publik yang melihat “permata” alam Sulawesi Tenggara mulai terkikis oleh alat berat.
Kasus Pulau Senja di Konawe Selatan menjadi alarm keras: benarkah kita sedang membangun pariwisata, atau justru sedang menghitung hari menuju kehancurannya?
Benturan Kepentingan yang Kasat Mata
Pulau Senja dan Pantai Kartika adalah potret ironi. Di satu sisi, keduanya dipuja sebagai destinasi unggulan dengan potensi ekonomi yang besar bagi warga lokal. Namun di sisi lain, bayang-bayang IUP Galian C dari PT Citra Khusuma Sultra dan CV Ramadhan Moramo mengancam akan mengubah lanskap batu gamping yang eksotis menjadi lubang-lubang tambang.
Klarifikasi Kadispar Sultra, Ridwan Badallah, yang menyebut lahan tersebut adalah milik pribadi, justru menimbulkan pertanyaan baru. Jika sebuah kawasan sudah masuk dalam RTRW Pariwisata, bukankah seharusnya ada proteksi ketat? Kepemilikan pribadi tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk “lepas tangan” dalam pengawasan tata ruang.
Jika kita membedah dari sisi ekonomi kerakyatan, perbedaan antara pariwisata dan pertambangan galian C sangatlah kontras.
Pariwisata adalah “Ekonomi Berkelanjutan”: Di Pulau Senja, perputaran uang terjadi langsung di akar rumput. Mulai dari penyewaan kapal nelayan, pedagang kuliner lokal, pemandu wisata, hingga pengelola homestay. Pariwisata memberikan kedaulatan ekonomi kepada masyarakat lokal untuk mengelola alamnya sendiri tanpa merusaknya.
Tambang adalah “Ekonomi Ekstraktif”: Sebaliknya, kehadiran IUP sering kali hanya menguntungkan segelintir pemilik modal dan korporasi. Lapangan kerja yang tercipta seringkali terbatas pada buruh kasar, sementara nilai tambah yang besar dibawa keluar daerah. Begitu kandungan batu gamping habis, yang tersisa bagi rakyat hanyalah lahan gersang dan ekosistem yang rusak—mematikan mata pencaharian nelayan dan pelaku wisata selamanya.
Membiarkan tambang merangsek masuk ke zona wisata sama saja dengan merampas masa depan ekonomi mandiri masyarakat demi pertumbuhan angka di atas kertas yang tidak dinikmati rakyat kecil secara merata.
Langkah Kadispar yang menyerahkan telaah akademis ke Dinas ESDM patut diapresiasi, namun itu belum cukup. Pariwisata membutuhkan keberpihakan politik yang kuat (political will).
Jika Gubernur Andi Sumangerukka benar-benar ingin menjadikan Sultra sebagai destinasi kelas dunia, maka tumpang tindih lahan ini harus diselesaikan dengan tegas.
Kita tidak bisa mempromosikan keindahan laut Sultra ke mancanegara jika pada saat yang sama, debu tambang dan truk galian mulai merusak akses dan estetika lokasi wisata tersebut.
Publik kini menunggu pembuktian dari janji Kadispar untuk meninjau lokasi pekan depan. Apakah kunjungan tersebut akan melahirkan solusi konkret untuk menjaga kedaulatan ekonomi warga, atau hanya menjadi sekadar formalitas untuk meredam kegaduhan media sosial?
Sultra tidak kekurangan tambang, tapi kita bisa kehilangan identitas jika pulau-pulau kecil kita dikorbankan demi galian batu gamping. Jangan sampai “Senja” di Konawe Selatan benar-benar tenggelam, bukan karena waktu, melainkan karena kebijakan yang gagal melihat mana yang lebih berharga: emas hitam atau senyum warga yang mandiri lewat pariwisata.












