DPRD Tolak Menyetujui Pinjaman PEN Pemda Konsel

HarianSultra.com, Andoolo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel dengan tegas menolak menyetujui pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dilakukan Pemkab Konsel sebesar 251.5 Miliar kepada PT SMI.

Hal itu berdasarkan kesimpulan setiap Fraksi DPRD Konsel yang tertuang dalam Berita Acara (BA). Enam fraksi itu secara tegas menolak untuk menyetujui pinjaman PEN tersebut.

Keenam fraksi yang menolak menyetujui yakni masing-masing, Fraksi Golkar, Demokrat, Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gerindra, Amanat Persatuan, dan Fraksi Hanura Sejahtera. Sedangkan fraksi yang memilih abstain yakni Nasdem dan Bintang Kebangsaan.

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo mengatakan penolakan itu sangat mendasar alasannya. Karena pada tahun 2024 nanti anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada kurang lebih 100 miliar dimana anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Itu belum dimasukan Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) dan ADD 10 persen, pendidikan 20 persen karena itu belanja wajib, kesehatan 10 persen, dan juga belanja lain dan itu dibutuhkan kurang lebih 900 miliar sedangkan DAU kita hari ini tidak bertambah hanya berada diangka 600 miliar lebih,. Pertanyaannya apakah pusat akan memberikan alokasi anggaran yang dimaksud termasuk pokok dan bunga pengembalian dari pinjaman PEN kalau kita iyakan pinjaman itu,” tanya Irham.

Kata Irham di sisi lain Covid tidak pernah tahu kapan berakhir dan setiap saat refocusing anggaran. “Maka dari diskusi kami teman-teman Dewan yang lain saya simpulkan bisa dipastikan kalau Pinjaman PEN masuk maka TPP dan rutin dari OPD tidak akan ada dan bahkan ADD juga belum tentu terpenuhi apalagi harus kita bayangkan mengutang selama 8 tahun dan akan berakhir tahun 2030,” jelas Irham saat pimpin sidang pembahasan PPASP di salah satu hotel di Kendari, Kamis (23/9/2021).

Irham juga meyebut jika utang Pemda masih tersisa 20 miliar dari Pinjaman Bank Jateng periode pertama Surunuddin menjabat sebagai Bupati.

“Iya meski Bupati tidak mengakui masih ada utang buktinya muncul di retensi multi years sebesar 20 miliar lebih. Bayangkan saja utang enam tahun lalu belum dibayarkan yang seharusnya dibayarkan sebelum berakhir masa jabatan bupati kemarin periode pertamanya dan ini menjadi diskusi kami teman-teman DPRD,” terangnya.

“Dari analisis ini yang membuat kami teman-teman Dewan pesimis dan kalau ini terjadi pinjaman maka diprediksi susah kita untuk berbuat,” tutupnya.

Berikut Enam Fraksi yang Menolak :

1. Fraksi Golkar, anggota fraksi 6 orang, yakni Erman (Ketua), Budi Sumantri, Nilda, Butomo Lubis, Irham Kalenggo.

2. Fraksi Gerindra, anggota fraksi 5 orang, yakni Hj Hasmawati (Ketua), Sutiono, Hj Haslinda, Djoko Suprihatin, Armal

3. Fraksi PDIP, anggota fraksi 5 orang, yakni Ahmad Arno Silondae (Ketua), Udin Saputra, Ni Gusti Putu Dewi Saputri, Herman Pambahako, Hj Hasnawati

4. Fraksi Demokrat, anggota fraksi 4 orang, yakni Ramlan (Ketua), Mbatono Suganda, Ansyari Tawulo, Hj Suriani

5. Fraksi Amanat Persatuan, anggota fraksi 4 orang, yakni Nadira (Ketua), Muh Yusrin, I Gusti Putu Wibawa, Syarifudin Pariwusi

6. Fraksi Hanura Sejahtera, anggota fraksi 3 orang, yakni Ahmad Muhaimin (Ketua), Juharudin, DR Sabrillah Taridala

Sedangkan dua fraksi lainnya, masing-masing Fraksi Nasdem dan Fraksi Bintang Kebangsaan memberikan tiga kesimpulan berbeda. Ada yang setuju, tidak siap untuk membahas (menolak) dan abstain.

Fraksi Nasdem, anggota fraksi 5 orang, yakni Tasman Lamuse (Ketua) abstain, Isran Jaya (Abstain), Muh Taufik (Menolak), H Aharis (Menolak), Hj Yuliyati (Menolak).

Fraksi Bintang Kebangsaan, Anggota Fraksi 3 Orang, yakni Andi Ahmad (Ketua) Setuju, Wawan Suhendra (Abstain), Marwan (Abstain).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *