HarianSultra.com, KENDARI – Ketua Umum Markas Daerah Laskar Merah Putih (Mada LMP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ferdinansyah A. Tombili, mempertanyakan transparansi pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba sekaligus tes urine massal yang digelar di lingkungan kerja PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dan PT NDJ, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Polres Konawe Selatan, Rumah Sakit Bhayangkara, dan BNN Kota Kendari. Namun, menurut Ferdinansyah, pelaksanaan kegiatan masih menyisakan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait jumlah peserta, keterlibatan unsur pimpinan perusahaan, serta independensi pengawasan dalam pemeriksaan urine.
Ferdinansyah menyoroti informasi yang menyebutkan tes urine tersebut diikuti ratusan karyawan dan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Menurutnya, jumlah peserta yang menjalani pemeriksaan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Ratusan itu berapa orang? Total karyawan PT GMS dan PT NDJ kurang lebih mencapai 400 orang. Namun yang hadir dan menjalani tes urine hanya sekitar 119 orang. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Ferdinansyah, Jumat (7/8/2026).
Ia juga mempertanyakan ketidakhadiran jajaran pimpinan tertinggi perusahaan dalam kegiatan tersebut.
Menurut Ferdinansyah, apabila kegiatan tes urine merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, maka seluruh unsur perusahaan, termasuk jajaran manajemen, dinilai perlu menunjukkan komitmen yang sama dengan mengikuti pemeriksaan.
Pertanyakan Keterlibatan Ditresnarkoba dan BNN Provinsi
Selain jumlah peserta, Ferdinansyah turut mempertanyakan tidak hadirnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra dan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, sejak awal pihaknya mendorong agar kedua institusi tersebut dilibatkan secara langsung dalam pemeriksaan untuk memastikan proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sejak awal yang kami dorong turun langsung adalah Ditresnarkoba Polda Sultra dan BNN Provinsi. Ketika yang hadir justru pihak lain, tentu publik berhak mempertanyakan efektivitas dan independensi kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ferdinansyah juga menyesalkan minimnya keterlibatan unsur masyarakat setempat.
Menurutnya, kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan peredaran narkotika di wilayah pertambangan semestinya melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala desa, camat, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Keterlibatan masyarakat penting agar prosesnya terbuka dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Tantang Tes Urine Ulang
Atas berbagai pertanyaan tersebut, Mada LMP Sultra menantang pihak PT GMS dan PT NDJ untuk kembali melakukan tes urine terhadap seluruh karyawan secara menyeluruh dan transparan.
Ferdinansyah bahkan menyatakan pihaknya siap mendorong keterlibatan lembaga independen dalam proses pemeriksaan ulang.
“Kami menantang pimpinan PT GMS dan PT NDJ untuk mengumpulkan seluruh karyawan dan melakukan tes urine ulang secara terbuka. Kami siap menghadirkan lembaga independen sebagai penguji. Hasilnya nanti akan terlihat secara objektif apakah benar seluruhnya negatif atau tidak,” tegasnya.
Ia menilai pemeriksaan ulang secara menyeluruh dapat menjadi langkah untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan komitmen perusahaan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Siapkan Aksi Jilid II ke DPRD Sultra
Sebagai tindak lanjut, Mada LMP Sultra menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II yang rencananya dipusatkan di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Aksi tersebut akan membawa tuntutan agar DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan tes urine di lingkungan PT GMS dan PT NDJ.
Mada LMP Sultra meminta Ketua DPRD Sultra bersama Komisi III memanggil pimpinan kedua perusahaan serta menghadirkan pihak-pihak terkait dalam forum terbuka.
“Kami akan mendesak DPRD Sultra memanggil pimpinan perusahaan, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan di Laonti. Kami juga meminta dilakukan sidak dan tes urine ulang secara menyeluruh yang benar-benar independen dan bebas intervensi,” ucap Ferdinansyah.
Selain persoalan di lingkungan perusahaan, ia juga mendorong agar program sosialisasi bahaya narkoba diperluas ke lingkungan pendidikan.
Menurutnya, kegiatan tersebut perlu melibatkan kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik pada jenjang SD, SMP, dan SMA sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.
“Kami secara terbuka menantang keberanian dan komitmen pimpinan tertinggi perusahaan untuk hadir secara langsung tanpa diwakili dalam Rapat Dengar Pendapat mendatang. Jangan hanya menuntut karyawan, pimpinan harus menjadi contoh nyata dengan menjadi yang pertama mengikuti tes urine massal,” tegasnya.
“Kami tantang pimpinan perusahaan wajib hadir RDP dan pimpin langsung tes urine massal,” pungkas Ferdinansyah.(Marwan)











