Polsek Buke Amankan Dua Pelaku Kurir Narkoba Jenis Shabu

Konawe Selatan405 Dilihat

HarianSultra.com, Konsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Buke berhasil mengamankan dua terduga kurir narkoba beserta barang bukti seberat 0,32 gram Shabu.

Barang bukti yang diduga shabu itu berada dalam saset yang terbungkus pipet boba. Barang bukti lainnya juga diamankan diantaranya satu buah pirex kaca, satu buah bong/alat hisap, satu buah pembungkus rokok surya, dua buah korek gas, satu buah Handphone Android merek Vivo warna biru mudah nomor sim card 081957421083, serta satu buah Handphone merek Oppo warna hitam nomor sim card 081342800131.

Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Sarnunga SH menerangkan kronologi penangkapan terduga kurir narkoba oleh Polsek Buke berawal dari laporan masyarakat dilanjutkan pengungkapan perkara di Desa Tetenggolasa Kecamatan Buke pada Minggu, 28/4/2024), pukul 02.30 Wita, dini hari.

Ketgam: Terduga 1

Dalam mengungkap perkara ini, kata Sarnunga, personel Polsek Buke mengamankan dua orang terduga Pelaku, yakni Muhammad Suryadi Siregar alias Suryadi (47) jenis kelamin laki-laki, alamat Jalan Malik Raya I Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Serta Rumawan alias Mawan (38) jenis kelamin laki-laki, alamat Desa Tetenggolasa Kecamatan Buke, Konsel.

Setelah menerima informas dari Anggota Polsek Buke, lanjut Sarnunga, Tim Satresnarkoba Polres Konsel menjemput kedua terduga Pelaku beserta barang buktinya di Mako Polsek Buke, dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Konsel untuk proses lebih lanjut.

Ketgam: Terduga 2

Dia menjelaskan, kedua Pelaku diduga berperan sebagai Kurir dan pengedar Narkotika jenis Sabu. Pasal yang diduga dilanggar, yakni Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Selanjutnya, Satresnarkoba akan melakukan gelar perkara awal, melakukan lidik pengembangan, membuat penyitaan BB serta melakukan gelar perkara,” tambah Sarnunga.(Red/Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *