Pemkab Konawe Selatan Mulai Terapkan Presensi ASN Berbasis Face Recognition

Konawe Selatan42 Dilihat

HarianSultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mulai melaksanakan perekaman wajah sebagai tahap awal penerapan sistem presensi aparatur sipil negara (ASN) berbasis Face Recognition.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin kerja sekaligus mengoptimalkan sistem kehadiran pegawai berbasis teknologi informasi.

Perekaman wajah tersebut diwajibkan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK Paruh Waktu (PPPK PW). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 21 hingga 26 Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Selatan, Pujiono, SH., MH., mengatakan bahwa penerapan sistem presensi berbasis Face Recognition merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat disiplin kepegawaian.

“Sistem presensi berbasis Face Recognition ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin aparatur secara objektif dan akurat. Kehadiran pegawai akan tercatat secara real time, sehingga dapat meminimalisir potensi kecurangan dan mendorong budaya kerja yang lebih bertanggung jawab,” ujar Pujiono.

Ia menambahkan, ke depan sistem tersebut akan menjadi dasar dalam evaluasi kinerja ASN, sekaligus mendukung kebijakan penegakan disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Sementara itu, proses perekaman wajah dilaksanakan oleh tim gabungan BKPSDM Kabupaten Konawe Selatan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Konawe Selatan guna memastikan kesiapan teknis sistem yang akan digunakan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Konawe Selatan, Drs. Annas Mas’ud, M.Si., menyampaikan bahwa secara teknis sistem presensi berbasis Face Recognition telah disiapkan dengan standar keamanan dan tingkat akurasi yang memadai.

“Perekaman wajah ini menjadi basis data utama sistem presensi digital. Kami memastikan proses perekaman dilakukan sesuai standar teknologi pengenalan wajah, aman dari potensi penyalahgunaan data, serta terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan,” jelas Annas Mas’ud.

Melalui penerapan presensi berbasis Face Recognition ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berharap dapat menghadirkan sistem kehadiran pegawai yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kinerja aparatur secara menyeluruh.(Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *