HarianSultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Konawe Selatan, Kamis (23/4/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, didampingi Wakil Ketua II, Arjun, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan tahun pertama masa jabatannya periode 2025–2029. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut disusun berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ ini adalah instrumen transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Kami menyelaraskan indikator pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional menuju visi Konawe Selatan SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera),” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Bupati mengungkapkan sejumlah capaian program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pada sektor kesehatan, program jaminan kesehatan gratis telah melayani sebanyak 60.978 warga Konawe Selatan. Di bidang pendidikan, sebanyak 2.537 mahasiswa telah menerima bantuan biaya pendidikan gratis melalui program UKT/SPP.
Sementara itu, melalui program perlengkapan sekolah gratis, pemerintah daerah telah menyalurkan seragam kepada 17.434 siswa tingkat SD dan SMP di wilayah Konawe Selatan.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp1,545 triliun atau 96,06 persen dari target Rp1,609 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,533 triliun atau 93,77 persen dari anggaran Rp1,635 triliun.

Selain itu, capaian kinerja OPD menunjukkan tren positif dengan rata-rata berada pada kisaran 94 hingga 95 persen, mencakup urusan pelayanan dasar, urusan pilihan, hingga fungsi penunjang pemerintahan.
Bupati Irham Kalenggo juga menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (pansus) DPRD dan seluruh anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ pada 22 April 2026. Ia berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami menyadari laporan ini belum sempurna. Oleh karena itu, rekomendasi dari DPRD sangat kami harapkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran berikutnya. Kegiatan ini turut disaksikan oleh 28 anggota DPRD Konawe Selatan, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Konawe Selatan.(Marwan)










