HarianSultra.com, Konawe Selatan – Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Percetakan Sawah telah melakukan peninjauan langsung progres pekerjaan cetak sawah menggunakan drone.
Peninjauan tersebut dilakukan sejak pekan lalu, dimulai dari Desa Puao, Kecamatan Angata, dan berakhir pada Kamis (15/1/2026) di Desa Lalowiu, Kecamatan Konda.
Penggunaan drone dilakukan untuk memastikan sejauh mana progres pekerjaan cetak sawah telah berjalan serta mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan dengan target yang telah ditetapkan, mengingat penyedia jasa telah diberikan waktu maksimal 90 hari kerja untuk menyelesaikan pekerjaan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, progres pekerjaan cetak sawah secara umum telah mencapai sekitar 90 persen. Saat ini hanya tersisa beberapa pekerjaan minor yang belum rampung, seperti pembuatan pematang, saluran air, jalan usaha tani, serta pengolahan tanah.
“Kami optimistis pengerjaan cetak sawah bisa mencapai target 1.100 hektare. Beberapa lokasi bahkan sudah masuk tahap finishing, seperti di Desa Mondoke, Kecamatan Lalembuu, yang rencananya akan mengajukan opname pada Sabtu mendatang. Begitu juga di Kelurahan Punggaluku serta Desa Ambesea, Kecamatan Laeya,” ujar PPK Program Percetakan Sawah Kabupaten Konsel, Haruddin Amir.
Haruddin Amir yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Konsel menambahkan, secara keseluruhan pekerjaan cetak sawah ditargetkan selesai dan siap untuk ditanami pada awal tahun 2026.
“Secara umum, 1.100 hektare cetak sawah ini sudah bisa diselesaikan. Kami optimistis penanaman dapat dilakukan mulai Februari. Beberapa lokasi bahkan direncanakan tanam pada Januari–Februari, sisanya pada Maret dan April. Insya Allah pembukaan lahan sudah terbuka semua karena telah dilakukan land clearing,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak hingga blacklist.
“Untuk saat ini saja, mereka sudah dikenakan denda karena masih ada sisa pekerjaan yang belum diselesaikan,” terangnya.
Haruddin berharap penyedia jasa dapat mempercepat progres pelaksanaan dengan menambah alat berat, khususnya ekskavator, agar target tanam pada musim tanam pertama tahun 2026 dapat tercapai.
“Jadwal penanaman sebenarnya dimulai Januari–Februari. Jika molor, paling lambat Maret–April. Namun ada beberapa wilayah yang sudah siap tanam sejak Januari, seperti di Kelurahan Punggaluku,” katanya.
Terkait adanya laporan pembukaan sawah baru di atas lahan sawah lama, Haruddin menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Isu bahwa di Kecamatan Konda dilakukan cetak sawah baru di atas lahan sawah lama itu tidak benar. Justru ada beberapa lokasi yang kami tolak karena berada di wilayah kemiringan dan tidak memiliki sumber air sehingga tidak produktif,” tegasnya.
Selain itu, Dinas Pertanian Konsel juga menolak lahan yang meskipun tidak masuk dalam Lahan Baku Sawah (LBS), namun faktanya sudah merupakan sawah aktif dan sempat panen pada tahun 2025.
“Ada sekitar empat hektare lahan yang kami tolak karena ternyata sudah merupakan sawah aktif, tepatnya di Desa Ranowila,” pungkasnya.(Marwan)











