Bawaslu Konsel Gelar Sosialisasi dan Implementasi Persiapan Penertiban APK

Uncategorized357 Dilihat

HarianSultra.com, Konsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan menggelar rapat Sosialisasi dan Implementasi peraturan dan non peraturan bawaslu pada persiapan penertiban APK tahapan masa tenang bertempat di Aula Wonua Monapa Hotel, Sabtu, (10/2/2024).

Hadir dalam kegiatan Kasatpol PP Ivan Ardiansyah, KPU Konsel, Kapolres Konsel, anggota Bawaslu, Anggota Pol PP. dan pengurus PWI Konsel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Konsel Siambu S Pd C Med mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pada saat masa tenang pada 11-13 Februari 2024 tidak ada lagi APK yang terpasang. Olehnya, dibutuhkan sinergitas pihak terkait.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi kepada pihak terkait tentang penertiban alat peraga kampanye sebagai tindak lanjut peraturan KPU. Mudamudahan rapat ini terdapat kesepakatan bersama antara Bawaslu dan Satpol PP sebagai petugas penertiban APK,” jelasnya.

Siambu juga mengatakan rapat persiapan penertiban ini dapat memastikan jalannya Pemilu 2024 yang bersih, adil, dan demokratis.

“Kami komitmen untuk menjaga integritas dan fairness pemilu, serta mengajak seluruh pihak terlibat untuk bersama-sama memastikan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Konsel,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasatpol PP Konsel, Ivan Ardiansyah akan mengawal dan menjalankan penertiban APK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Intinya kami siap menjalankan perintah dalam rangka mensukseskan pemilu 2024 yang jujur dan adil. Kami pastikan -1 hari H tidak ada lagi APK yang terpasang. Untuk penertiban alat peraga kampanye kita rencanakan akan dimulai besok pukul 00.01 Wita dini hari,” katanya Ivan.(Wan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *