HarianSultra.com, Konsel – Menjadi penyelenggara atau petugas pesta demokrasi di Pemilu 2024 ini terlihat cukup berat bahkan mengorbankan jiwa.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) mencatat satu (1) anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal usai bertugas.
Tidak hanya itu, sebanyak 58 anggota KPPS yang tersebar di Kabupaten Konawe Selatan juga sakit saat bertugas melaksanakan penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Konsel, Muh Yunan S.Kom saat Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perhitungan perolehan suara peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Konawe Selatan di Wonua Monapa Hotel, Jumat (1/3/2024).
“Dari data KPU Konsel tercatat ada sebanyak 58 orang KPPS kami yang sakit pada saat menjalankan tugas. Dan 1 orang meninggal dunia usai bertugas,” kata Yunan.
Menurutnya, ini akan menjadi perhatian semua pihak dalam hal menyelenggarakan penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada (Pemilihan Kepala Daerag) kedepan.
“Catatan itu menjadi perhatian kita secara serius, dalam hal menjamin jaminan kesehatan bagi rekan-rekan yang ada di badan Adhoc,” papar Yunan.
Terlebih lagi tambah Yunan, usai Pemilihan Umum (Pemilu) bakal diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang. (Red/Wan)