HarianSultra.com, Medan – Mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekda, Drs H Asrun Lio MHum PhD menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), dengan tema Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024, kemarin, di Sumatera Utara.
Sekda Provinsi Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, Selasa (10/10/2023) mengatakan, rakor tersebut berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan tahun 2023, dimana membahas sejumlah isu aktual terkait pengawasan, sekaligus untuk menyamakan persepsi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait arah kebijakan pengawasan tahun 2024.
Sekda menerangkan, rakor yang dibuka oleh Inspektur (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir mewakili Mendagri tersebut berlangsung selama dua hari, dimana juga menitik beratkan terhadap peningkatan pelayanan publik, dengan mendorong keberadaan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang ada di tingkat pusat hingga di daerah-daerah, termasuk di Sultra.
“Pemerintah memiliki pengawas internal atau yang disebut Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Fungsingnya sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik kita, utamanya terkait pengelolaan keuangan daerah sebab melalui pengawasan yang dilakukan, bisa menghindarkan pemerintah dari masalah anggaran atau menjadi lebih tepat sasaran. Untuk itu, rakor ini sangat penting guna peningkatan kualitas dan kapasitas keberadaan APIP di daerah,” harapnya.
Sebelum rakor tersebut dimulai, lebih dahulu dilakukan pemukulan gendang oleh Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir bersama Sekda Provinsi Sultra termasuk para pimpinan daerah ataupun yang mewakili, serta para Penjabat Gubernur dari seluruh wilayah Indonesia.