HarianSultra.com, KONAWE SELATAN – PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) membantah sejumlah laporan yang mengindikasikan adanya potensi pencemaran lingkungan, sedimentasi di kawasan pesisir, hingga kerusakan ekosistem laut di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.
Melalui Humas PT GMS, Zakirman, perusahaan menegaskan bahwa dokumentasi berupa foto dan video yang beredar dan dijadikan dasar tudingan tersebut merupakan dokumentasi lama yang kembali dipublikasikan.
“Itu foto lama yang mereka upload kembali. Makanya ada foto dan video yang diambil kemarin di tempat yang sama juga. Nanti saya kirim,” ujar Zakirman kepada HarianSultra.com, Minggu, (21/6/2026).
Berdasarkan foto dan video terbaru yang dikirimkan pihak perusahaan, kondisi sungai yang sebelumnya disebut mengalami sedimentasi tampak telah dinormalisasi. Air sungai juga terlihat jernih dan mengalir dengan baik.
Zakirman menjelaskan bahwa seluruh sungai yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GMS telah mendapatkan penanganan melalui kegiatan normalisasi secara berkala.
“Iya sudah semua. Tiap tahun kami lakukan normalisasi,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, polemik terkait kondisi lingkungan di wilayah operasi PT GMS masih menjadi perhatian sejumlah pihak. Belum lama ini, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak aparat penegak hukum serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengusut dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di kawasan pertambangan PT GMS di Kecamatan Laonti.
Menurut IMALAK Sultra, dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah melakukan investigasi lapangan secara independen dan transparan guna memastikan kondisi lingkungan yang sebenarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi pemerintah terkait hasil pemeriksaan maupun verifikasi lapangan atas dugaan pencemaran lingkungan yang menjadi polemik tersebut.(Marwan)













