HarianSultra.com, KENDARI, SULTRA – Pertama kalinya dalam kepemimpinan Gubernur Sultra H Ali Mazi SH bersama Wakilnya, DR H Lukman Abunawas SH MH MSi akan menargetkan seluruh guru dan ketenaga pendidikan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) SMA, SMK, dan SLB mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan pada Tahun 2022.
Target tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs Asrun Lio MHum PhD sebagai leading sektor yang menangani bidang pendidikan dan kebudayaan di provinsi ini.
Komitmen tersebut kembali diungkapkannya saat menerima kunjungan langsung Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Sultra, Minarti Lukman bersama rombongan, di Kantor Dikbud Sultra, Rabu (22/9).
Alumni S3 The Australian National University of Cambera ini juga menjelaskan, target tersebut juga akan menyertakan para sopir, cleaning service, termasuk security agar para pegawai non PNS yang ada dilingkungan Dikbud Provinsi Sultra tetap mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenaga kerjaan.
“Pemberian jaminan ini dimulai Tahun 2022 sebab untuk Tahun 2021 pembahasan anggaran telah usai. Sekaligus untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana juga melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang menginstruksikan agar pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya pada satuan pendidikan baik formal maupun non formal, menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Akademisi asal Moronene Bombana ini.
Pria yang berhasil masuk sebagai peserta terbaik dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IX 2021, pada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan (Puslatbang KMP) LAN RI ini menerangkan, adapun jumlah guru Non PNS yang akan diikutsertakan yakni sebanyak 3.700 melalui SK Gubernur Sultra dan 300 orang melalui SK Kepala Sekolah, serta 100 orang honorer di lingkup Dikbud Sultra.
“Iuran kepesertaan nantinya bukan melalui pemotongan gaji setiap bulannya, melainkan pendanaan melalui APBD Provinsi Sultra Tahun 2022, dengan harapan gaji bulanan tetap utuh untuk membantu pemenuhan hidup plus mendapatkan asuransi perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sehingga saat bekerja tidak perlu was-was lagi, karena sudah ada jaminannya. Tetapi meskipun demikian, keselamatan dalam bekerja tetap menjadi hal utama untuk diperhatikan bagi setiap pegawai,” tutur Pembina Kerukunan Keluarga Baubau Buton (KKBB) Provinsi Sultra ini.
Pencetus Proper PERAU GADIK di Bumi Anoa ini berharap, melalui pemberian jaminan ini nantinya, dapat menunjang peningkatan kesejahteraan guru non PNS dan kependidikan di Sultra, serta meningkatkan semangat untuk terus berdedikasi dalam mencetak generasi penerus bangsa yang gemilang dimana pun berada di pelosok daerah ini, demi menuju Sultra Cerdas dan terwujudnya kualitas pendidikan yang diharapkan selam ini.
Reporter: Marwan Toasa