KONAWE SELATAN, HarianSultra.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus memperkuat peran dan kelembagaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Peningkatan dan Penguatan Kelembagaan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Lantai III Auditorium Kantor Bupati Konsel, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Arinta Andi Sumangerukka, didampingi Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Konsel, Nurlita Jaya Irham Kalenggo.
Workshop diikuti sebanyak 336 Ketua Tim Pembina Posyandu Desa, 15 Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan, para koordinator kader, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Arinta Andi Sumangerukka mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan peran Posyandu di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, Posyandu kini telah mengalami transformasi sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Perannya tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan, tetapi diperluas untuk mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial.
“Posyandu kini telah bertransformasi sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Layanan Posyandu tidak lagi sebatas sektor kesehatan, tetapi mencakup enam SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, serta sosial,” ujar Arinta.
Menurutnya, penguatan kelembagaan diperlukan agar Posyandu dapat menjadi wadah pemenuhan hak pelayanan dasar masyarakat sekaligus memperkuat jangkauan pelayanan pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
Selain memberikan pelayanan dasar, Arinta juga menekankan pentingnya Posyandu menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Posyandu diharapkan terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Dengan keterlibatan tersebut, berbagai data, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat diharapkan dapat terakomodasi dalam program kerja OPD terkait.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyambut baik dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat kelembagaan Posyandu di Kabupaten Konawe Selatan.
Irham mengatakan, Pemkab Konsel berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar implementasi 28 subkegiatan pendukung Posyandu 6 SPM dapat berjalan secara optimal.
“Melalui sinergi lintas sektor, kita berharap implementasi Posyandu 6 SPM dapat berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Konawe Selatan,” ujarnya.
Melalui workshop tersebut, seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu desa dan kelurahan diharapkan semakin memahami tata kelola kelembagaan, pengawasan, serta penguatan koordinasi kader di lapangan.
Penguatan kelembagaan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong Posyandu sebagai salah satu ujung tombak pelayanan publik dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.(Marwan)













