Meski Miliki Suarah Sah Terendah, Ruksamin-Sjafei Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Gubernur dan Wagub Sultra

Kendari369 Dilihat

HarianSultra.com, Kendari – Meski memiliki suara sah terendah berdasarkan partai pengusung, Paslon Ruksamin-Sjafei kini resmi dan sah ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Pilkada 2024.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di aula Husni Kamil Manik, KPU Sultra pada Minggu, (22/9/ 2024).

Selain Ruksamin-Sjafei, Paslon Andi Sumangerukka dan Hugua, Lukman Abunawas dan La Ode Ida, Tina Nur Alam dan LM Ikhsan Taufiq Ridwan juga ditetapkan sebagai calon Genurnur dan Wakil Gubernur Sultra.

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertagline HARUS Selaras ini memiliki suarah sah terendah yakni sebanyak 156.990 suara dengan partai pengusung PBB dan Gelora.

Pasangan ini diungguli oleh Paslon Lukman Abunawas-La Ode Ida yang memiliki suarah sah tertinggi yakni 460.037 suara dengan partai pengusung PKB, PDI-P, Demokrat, Perindo, dan partai buruh.

Disusul Paslon Tina Nur Alam – LM Ikhsan Taufiq Ridwan yang memiliki suara terbanyak kedua yakni 457.490 dengan partai pendukung Nasdem, PKS, Golkar, PSI, dan Ummat.

Posisi ketiga terbanyak yakni pasangan calon Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua yang memiliki 404.172 suara sah dengan partai pendukung Hanura, PAN, Gerindra, dan PPP.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, keempat pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Sultra untuk mengikuti kontestasi Pilgub 2024 melampaui suara sah sebagai syarat minimal untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2024.

“Suara sah pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu Sultra itu sebanyak 1.497.980. Jadi, 10 persen dari suara sah tersebut sebagai syarat minimal sebesar 149.798 suara sah. Jadi meskipun Ruksamin-Sjafei punya suara sah terendah dari calon lain, kamj resmi menetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur karena memiliki 156.990 suara sah dan itu memenuhi syarat minimal,” jelasnya.

Asril juga mengaku, seluruh syarat dari masing-masing pasangan calon sudah diverifikasi dan dilakukan klarifikasi di lembaga terkait dan telah tuntas.

Dia menambahkan, sebelumnya Keempat pasangan calon tersebut juga telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan dan narkoba yang dinyatakan sehat dan layak untuk menjadi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang akan bertarung pada Pilkada 2024.(Red/Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *