Merawat Makna Pendidikan di Tengah Gelombang Digitalisasi

Opini69 Dilihat

Refleksi Hari Pendidikan Nasional

Oleh: Asyhari Abuhair, S.PdI, M.Pd (Penulis Adalah Pengembang Tekhnologi Pembelajaran (PTP) pada Kantor Kementrian Agama Konawe Selatan, Sekaligus sebagai Ketua JSIT Wilayah Sulawesi Tenggara, dan Ketua Yayasan Insanul Faiz dengan 3 Unit sekolah formalnya)

Opini, HarianSultra.com – Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional semestinya tidak berhenti pada seremoni belaka. Ia harus menjadi ruang refleksi: ke mana arah pendidikan kita bergerak? Di tengah gelombang digitalisasi yang kian deras, pertanyaan ini terasa semakin mendesak. Kelas-kelas hari ini dipenuhi layar, aplikasi, dan berbagai platform pembelajaran yang menjanjikan kemudahan. Namun di balik kemajuan itu, tersimpan kegelisahan mendasar: apakah pendidikan masih setia pada maknanya, atau justru perlahan menjauh darinya?

Digitalisasi pendidikan adalah keniscayaan. Laporan UNESCO melalui Global Education Monitoring Report 2023 menegaskan bahwa teknologi mampu memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran. Namun pada saat yang sama, laporan tersebut juga mengingatkan bahwa teknologi bukanlah solusi tunggal. Tanpa arah pedagogis yang jelas, digitalisasi justru berpotensi memperlebar kesenjangan dan mengaburkan tujuan pendidikan itu sendiri.

Di Indonesia, transformasi digital terus didorong oleh pemerintah melalui berbagai platform pembelajaran, pelatihan, dan inovasi pendidikan. Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesiapan guru belum sepenuhnya merata. Banyak guru masih berjuang memahami, apalagi mengintegrasikan teknologi ke dalam pembelajaran yang benar-benar bermakna.

Di titik inilah dilema mulai terasa. Guru dituntut adaptif, cepat, dan inovatif dalam memanfaatkan teknologi, sementara dukungan yang tersedia sering kali lebih bersifat teknis daripada substantif. Pelatihan cenderung berfokus pada cara menggunakan aplikasi, tetapi belum cukup menyentuh bagaimana teknologi menjadi bagian dari proses mendidik. Akibatnya, pembelajaran digital sering berhenti pada level prosedural—sekadar memindahkan metode lama ke dalam format baru.

Temuan OECD juga menunjukkan bahwa penggunaan teknologi tidak secara otomatis meningkatkan kualitas pembelajaran. Tanpa pendampingan yang tepat, teknologi bahkan dapat menurunkan fokus dan kedalaman berpikir siswa. Informasi memang semakin mudah diakses, tetapi tidak selalu dipahami. Kecepatan sering kali mengalahkan kedalaman.

Di sisi lain, siswa sebagai generasi digital tumbuh dalam lingkungan yang penuh distraksi. Mereka terbiasa dengan kecepatan, visualisasi, dan multitasking. Namun, kemampuan untuk merenung, memahami secara mendalam, serta menyaring informasi kerap terabaikan. Dalam situasi seperti ini, peran guru menjadi semakin krusial—bukan sekadar sebagai pengajar, tetapi sebagai pembimbing yang membantu siswa menemukan makna.

Di sinilah kita berhadapan dengan persoalan paling mendasar: tergerusnya esensi pendidikan. Pendidikan sejatinya bukan hanya proses transfer pengetahuan, melainkan pembentukan karakter. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, empati, dan integritas tidak lahir dari interaksi dengan layar, melainkan dari keteladanan dan relasi manusiawi.

Dalam konteks masyarakat Indonesia, dimensi religiusitas juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter. Nilai-nilai spiritual menjadi fondasi bagi kesadaran moral dan etika. Tanpa fondasi ini, pendidikan berisiko melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara batin.

Sayangnya, di tengah arus digitalisasi, dimensi ini kerap terpinggirkan. Pendidikan lebih sibuk mengejar kecanggihan alat daripada kedalaman nilai. Guru perlahan direduksi menjadi fasilitator teknis, sementara peran utamanya sebagai pendidik—yang menanamkan nilai dan membentuk kepribadian—mulai memudar.

Padahal, makna pendidikan sejati justru terletak pada kemampuannya memanusiakan manusia. Teknologi tidak pernah dirancang untuk menggantikan sentuhan kemanusiaan dalam pendidikan. Ia hanyalah alat. Sementara ruh pendidikan tetap berada pada interaksi, keteladanan, dan nilai yang ditanamkan.

Momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi tidak boleh membuat kita kehilangan arah. Adaptasi terhadap digitalisasi memang penting, tetapi merawat makna pendidikan jauh lebih mendasar. Keduanya tidak perlu dipertentangkan, melainkan harus diseimbangkan.

Pertama, penguatan kompetensi guru harus dilakukan secara utuh. Guru tidak hanya perlu menguasai teknologi, tetapi juga memahami bagaimana menggunakannya untuk membangun pembelajaran yang bermakna dan berkarakter. Kedua, kebijakan pendidikan perlu lebih kontekstual dan realistis dengan memberikan dukungan yang memadai kepada guru. Ketiga, penggunaan teknologi harus diarahkan untuk memperkuat interaksi dan nilai, bukan menggantikannya.

Pada akhirnya, merawat makna pendidikan di tengah gelombang digitalisasi adalah tanggung jawab bersama. Guru, sekolah, pembuat kebijakan, hingga masyarakat harus memastikan bahwa pendidikan tidak kehilangan ruhnya.
Sebab, pada Hari Pendidikan Nasional ini, kita diingatkan kembali: pendidikan bukan tentang seberapa canggih teknologi yang digunakan, tetapi tentang seberapa dalam kita membentuk manusia—akalnya, karakternya, dan jiwanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed