HarianSultra.com, Konsel – Komisi Pemilihan Umum Konawe Selatan telah menetapkan perolehan kursi dan 35 caleg terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Wonua Monapa Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (2/5/2024).
Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom mengatakan rapat pleno dengan agenda penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Konawe Selatan hasil pemilu tahun 2024 di laksanakan berdasarkan petunjuk KPU RI melalui surat dinas nomor 665/PL.01.9-SD/05/2024, karena Kabupaten Konawe Selatan tidak ada sengketa PHPU yang di ajukan peserta pemilu di Mahkamah konstitusi.
Selain dipimpin ketua KPU, rapat pleno di hadiri 4 anggota KPU Konawe Selatan yakni, Anton Roberto, Eko Hasmawan Baso, Laode Darman, Sahabuddin, Sekretaris KPU Konawe Selatan, Aila, Ketua dan anggota Bawaslu, Perwakilan Pemerintah Daerah Konawe Selatan, dan Pimpinan partai politik se Konawe Selatan.
“Penetapan ini berdasarkan suara terbanyak di peroleh peserta Pemilu di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Yang mana tersebar di 6 dapil di Konawe Selatan dengan total alokasi kursi 35,” jelas Yunan.
Adapun rekapitulasi perolehan kursi untuk masing-masing partai politik adalah sebagai berikut:
1. PKB 1 Kursi
2. Partai Gerindra 3 Kursi
3. PDIP 3 Kursi
4. Partai Golkar 9 Kursi
5. Partai Nasdem 7 Kursi
6. PKS 4 Kursi
7. PAN 1 Kursi
8. Partai Hanura 1 Kursi
9. PBB 3 Kursi
10. Partai Demokrat 2 Kursi
11. PPP 1 Kursi
Adapun nama-nama caleg terpilih berdasarkan 6 dapil yang tersebar di Kabupaten Konawe Selatan sebagai berikut:
Dapil Konawe Selatan 1(Satu) alokasi kursi 8 (Delapan) :
1. Adi Jaya Putra B.Bus M.Com (6.131) Nasdem
2. Nilda,S.Pt (2.361) Golkar
3. Bimnas Mangidi S.Sos (1.540) Gerindra
4. Muhammad Taufik Mansur SH MH (2.324) PKS
5. Jusmani (3.003) PBB
6. Usman S (925) Nasdem
7. Mbatono Suganda (1.787) Demokrat
8. Ahmad Muhaimin SPd.I SKM M.Pd (851) Hanura
Dapil Konawe Selatan 2 (Dua) Alokasi Kursi 5 (Lima).
1. Ramlan (3.113) Demokrat
2. Purnomo S.P ( 1.321) Golkar
3. Hj. Haslinda J (3.093) Gerindra
4. Ramayanto SH ( 1.407) Nasdem
5. Kabin (1.206) PKS
Dapil Konawe Selatan 3 (Tiga) Alokasi Kursi 3 (Tiga).
1. Drs. I Gusti Adi Suwantara M.Si (1.829) Nasdem
2. Nani Kalenggo (1.560) Golkar
3. Gede Agus Purnomo (1.853) PDIP
Dapil Konawe Selatan 4 ( Empat) Alokasi Kursi 6 ( Enam).
1. Irham Kalenggo S.Sos M.Si (3.663) Golkar
2. Ronald Rante Alang ST (1.326) Nasdem
3. Bobi (1.411) PDIP
4. Nadira SH (2.912) PAN
5. Purnama Simboli, SH.MH (2.820) Golkar
6. Andi Achmad (1.738) PBB
Dapil Konawe Selatan 5 ( Lima) Alokasi Kursi 6 ( Enam).
1. Hamrin S.Kom M.A.P (3.137) Golkar
2. Satria (2.869) Gerindra
3. Herman Pambahako.S.H (4.207) PDIP
4. Beangga Harianto M.Si M.Pd (1.599) PKS
5. Hj.Yuliyati S.Si (1.968) Nasdem
6. Butomo Lubis,S.H (2.901) Golkar
Dapil Konawe Selatan 6 (Enam) Alokasi Kursi 7 (Tujuh).
1. DR. Ir. Sabrillah Taridala ST.M.Si ( 2.115) Golkar
2. Arjun ST (2.473) PKS
3. Samsul Alam S.ST ( 1.705) Nasdem
4. Marwan (2.164) PKB
5. Irfandi Asnur (2.113) PPP
6. Erman S.E ( 2.087) Golkar
7. Iksan (2.206) PBB
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anton Roberto S.Sos menambahkan dalam rapat pleno tersebut KPU Konawe Selatan mengingatkan pimpinan partai politik, ada kewajiban caleg terpilih sebelum penyampaian salinan keputusan calon terpilih Anggota DPRD Konawe Selatan untuk pengucapan sumpah janji kepada gubernur melalui Bupati.
“Anggota dewan terpilih wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara berupa tanda terima kepada KPU Konawe Selatan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” ujar Anton.(Red/Wan)