HarianSultra.com, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel membangun kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari dalam rangka penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Konawe Selatan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) oleh Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso dan
bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Abdurrohman Sholih dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konsel, Hamrul Ilyas, Rabu (25/9/2024).
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari. Ketua KPU Konsel didampingi Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, La Ode Darman, Sekretaris KPU, Aila Muin, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Jawaluddin.
Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso S.Sos mengatakan, penandatanganan kerja sama ini sebagai bentuk perlindungan resiko kecelakaan kerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Konsel.
“Kerja sama ini sebagai bagian perlindungan resiko kecelakaan kerja dan kematian dalam menjalan tugas penyelenggara Pilkada,” ujar Eko.
Dikatakan, jaminan perlindungan kerja tersebut sesuai Permendagri Nomor 41 tahun 2020 dan PKPU 1 tahun 2023 pasal 19 ayat 1.
“Jaminan perlindungan kerja ini kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konsel,” jelas Eko.
Menurut Eko, KPU Konsel selaku pemberi kerja wajib untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja terhadap badan adhoc.(Marwan)