HarianSultra.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan Studi banding Pelaksanaan Kinerja Majelis Kode Etik ASN di Pemerintah Daerah Bandung Provinsi Jawa Barat, Kamis, (30/5/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono SH MH bersama jajaran. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mostafa.
Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono, mengatakan dipilinya Kota Bandung sebagai tujuan studi banding karena Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan penindakan dan pembinaan ASN khususnya terkait kedisiplinan.
Menurutnya, pelaksanaan kinerja Majelis Kode Etik ASN sangat penting hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
“Ini juga sesuai dengan rekomendasi BPK,KPK dan KASN dalam rangka membina ASN dan memberikan efek jera bagi ASN Konsel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode etik/prilaku ASN.” jelas Pujiono.(Marwan)