Warga Tutup Akses Jalan di Langgikima, Tuntut Perbaikan Jalan dan Pengendalian Debu

Konawe Utara281 Dilihat

HarianSultra.com, Konawe Utara – Sejumlah warga melakukan aksi penutupan akses jalan di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Jalan tersebut merupakan akses yang digunakan masyarakat sehari-hari sekaligus menjadi jalur kendaraan operasional dan kendaraan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan yang dinilai mengalami kerusakan, tingginya debu saat musim kemarau, serta persoalan keselamatan pengguna jalan akibat kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi.

Koordinator lapangan aksi, Inal, mengatakan masyarakat berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Langgikima segera membuka ruang dialog dengan warga untuk membahas berbagai persoalan yang mereka hadapi.

“Keluhan masyarakat meliputi kondisi jalan yang rusak, debu yang sangat mengganggu saat cuaca panas, serta kendaraan ringan (LV) yang sering melintas dengan kecepatan tinggi sehingga membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak,” ujarnya.

Menurut warga, debu yang ditimbulkan kendaraan operasional kerap masuk ke dalam rumah sehingga mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kerusakan jalan dinilai semakin parah dan membutuhkan penanganan segera.

Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta seluruh perusahaan yang memiliki aktivitas di Kecamatan Langgikima untuk melakukan mediasi bersama warga guna membahas penanganan dampak lingkungan, perbaikan jalan, serta langkah-langkah yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.

Di Kecamatan Langgikima diketahui terdapat sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun perusahaan yang memiliki aktivitas pertambangan, di antaranya PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (AKP), PT Kembar Emas Sultra (KES), PT Cipta Djaya Surya (CDS), dan PT Maesa Optimalah Mineral (MOM).

Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara Tahun 2021, sejumlah perusahaan lain juga tercatat berada di kawasan tersebut, yakni PT Adhikara Cipta Mulia, PT Bhumi Karya Utama, PT Bhumi Swadaya Mineral, PT Bososi Pratama, PT Bumi Sentosa Jaya, PT Elit Kharisma Utama, PT Indrabhakti Mustika, PT Karya Alam Abadi, PT Konawe Nikel Nusantara, PT Konutara Prima, PT Makmur Lestari Primatama, PT Masempo Dalle, PT Mitra Utama Resources, PT Pertambangan Bumi Indo, PT Stargate Pasific Resources, PT Tiran Indonesia, dan PT Wisnu Mandiri Batara.

Masyarakat berharap seluruh perusahaan yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Langgikima dapat duduk bersama mencari solusi atas persoalan kerusakan jalan, pengendalian debu, keselamatan pengguna jalan, serta upaya perbaikan infrastruktur demi menjaga kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi penutupan jalan masih berlangsung. Masyarakat mengaku masih menunggu respons dan komunikasi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas tuntutan yang mereka sampaikan.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan masyarakat yang melakukan aksi di lapangan. HarianSultra.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi perusahaan maupun instansi terkait untuk memberikan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan masyarakat.(Rahim/Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *