HarianSultra.com, KONSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Auditorium lantai lll kantor bupati, Rabu, (5/3/2025).
Kegiatan dipimipin langsung oleh Bupati Irham Kalenggo didampingi Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran dan turut dihadiri Ketua DPRD Konsel Hamrin, Plh Sekda Amran Aras, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Kepala Bagian-Setda, Sekretaris OPD, Irban Inspektorat, Kepala Bagian Setwan, Kepala Bidang dan Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian OPD lingkup Pemda Konawe Selatan.
Bupati Irham Kalenggo dalam sambutannya mengatakan, selain merupakan dokumen wajib tahunan yang ditandatangani di awal tahun, perjanjian kinerja ini sebagai bentuk komitmen Pemda Konsel dalam menjalankan pemerintahan yang profesional.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien menuju cita-cita Konsel Setara,” jelas Bupati Konsel.
Menurutnya, perjanjian kinerja ini menjadi dasar jaminan ketercapaian perencanaan strategis OPD yang terimplementasikan ke tingkat individu ASN dan akan menjadi penilaian evaluasi kinerja OPD.
Selain itu, dokumen ini berisikan penugasan dari pimpinan tertinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan sanksi ataupun punishment serta penghargaan bagi OPD atau ASN yang memiliki kinerja baik.
“Dengan perjanjian ini, maka pimpinan akan selalu melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja teman-teman pimpinan OPD,” kata Irham Kalenggo.
Dikatakan, dalam membuktikan visi misi Setara, akan menjadi tolak ukur penilaian kinerja OPD.
“Saatnya kita kerja yang profesional dan terukur serta mutunya jelas tidak hanya menggugurkan kewajiban, kami butuh tim work yang kuat dan profesional dalam mewujudkan visi misi kami untuk lima tahun kedepan menuju Konawe Selatan yang sehat, cerdas dan sejahtera,” jelas mantan Ketua DPRD Konsel dua periode ini.
Irham Kalenggo dihadapan seluruh peserta kegiatan menguraikan visi misi Setara, dengan pola pengimplementasian yang menurutnya dianggap lebih mudah untuk direalisasikan.
Ia mengatakan, program yang dicanangkan sejalan dengan asta cita presiden RI Prabowo Subianto, meski komitmen menuntaskan program itu dilakukan secara bertahap.
“Dalam menyongsong cita-cita bersama sebagai bentuk komitmen profesionaitas kerja penandatanganan perjanjian kerja ini, seluruh target kinerja kita dapat terpenuhi sehingga dapat mendongkrak kinerja kita yang lebih baik lagi,” Ungkapnya
Dalam kesempatan itu, Bupati Konsel ini menekankan agar seluruh pimpinan OPD lebih meningkatkan perhatian kepada kondisi bawahan. Banyak keluhan para pegawai soal hak-hak yang tidak diselesaikan.
Olehnya itu, Irham berharap kepada seluruh pihak bergandengan tangan dengan tekad satu tujuan mensukseskan program Konsel Setara, agar apa yang dilakukan ini menjadi ladang pahala yang kelak akan di pertanggungjawabankan.
Diketahui, penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah, dan Permenpanrb Nomor 53 Tahun 2014 tentang Juknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). (Marwan)