Pemkab Konsel Identifikasi Lahan Sengketa Bersama BPN

HarianSultra.com, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) terus berupaya meminimalisir persoalan sengketa lahan yang sering terjadi di daerah. Utamanya antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang masuk untuk berinvestasi di Konawe Selatan.

Semua itu dibahas oleh Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid S.Sos M.Si bersama pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Konawe Selatan melalui gugus tugas agraria, Kamis (31/3).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati yang merupakan putra asli Konsel ini meminta agar tim gugus tugas agraria mengidentifikasi dan menelaah sumber permasalahan lahan yang terjadi ditengah masyarakat.

Hal itu, kata dia, untuk segera dituntaskan agar tidak menjadi polemik berkepanjangan dan berkekuatan hukum tetap dan mengikat.

“Kita mendorong agar polemik agraria di Konsel tidak terjadi,” kata Rasyid.

Utamanya, lanjut dia, sengketa antar warga dengan warga, warga dengan pemerintah, warga dengan perusahaan, dan antar perusahaan itu sendiri.

“Sementara akan digagas bagi masyarakat kurang beruntung secara ekonomi, akan dilakukan pendampingan hukum,” kata Rasyid.

Untuk diketahui beberapa polemik agraria yang sering terjadi di Konawe Selatan melibatkan warga dan pemilik perusahaan. Seperti sengketa lahan antara warga transmigrasi dengan perusahaan perkebunan yang terdapat di UPT Arongo Kecamatan Landono, lahan warga transmigrasi di UPT Roda Kecamatan Kolono dan lahan transmigrasi warga Tolihe di Kecamatan Palangga.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *