Sektor Wisata vs Tambang: Video Kritik Kadispar Sultra Viral, Pulau Senja Diduga Masuk Wilayah IUP

Kendari77 Dilihat

Harian Sultra.com, ​KENDARI – Jagat media sosial Sulawesi Tenggara tengah dihebohkan oleh aksi kritik terbuka terhadap kinerja Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Sultra. Video yang diunggah oleh akun TikTok @saptabahaya tersebut menyoroti pengelolaan potensi wisata daerah, khususnya Pulau Senja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang dinilai terabaikan.

​Dalam unggahannya, pemuda tersebut melayangkan kritik tajam karena Kadispar dianggap lebih fokus pada urusan di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sementara aset wisata bernilai tinggi justru “terancam” oleh aktivitas lain.

​”Daripada Bapak bicara yang bukan tupoksi Bapak, coba lihat Pulau Senja di Konsel. Apakah tidak ada potensi untuk dijadikan tempat wisata?” tegas pemuda tersebut dalam videonya.

​Kritik tersebut juga menyinggung dugaan masuknya wilayah Pulau Senja ke dalam skema Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C, yang memicu kekhawatiran akan hilangnya keindahan alam di sana.

Tak tanggung-tanggung, pemilik akun tersebut meminta Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, untuk segera mengevaluasi kinerja Kadispar Sultra.

​​Menanggapi gelombang kritik tersebut, Kadispar Sultra, Ridwan Badallah, akhirnya angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi mengenai status kepemilikan Pulau Senja dan Pantai Kartika (Tanjung Kartika).

​Menurut Ridwan, kedua lokasi tersebut bukanlah aset Pemerintah Provinsi, melainkan lahan milik masyarakat dan mantan calon pejabat daerah.

Ia menjelaskan, ​status Lahan: Dimiliki oleh warga setempat dan mantan calon Wakil Bupati Konsel berinisial J. Sementara ​Status Hukum: Sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pariwisata Kabupaten Konawe Selatan.

​”Saya sudah menghubungi Kadispar Konsel. Saat ini saya masih di Jakarta, minggu depan kami akan meninjau langsung lokasi untuk segera diatur sesuai mekanisme,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

​Terkait isu sensitif mengenai IUP Galian C di kawasan wisata tersebut, Ridwan menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengeklaim telah menyerahkan telaah akademis kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra untuk ditindaklanjuti.

​Sebagai informasi, Pulau Senja dan Pantai Kartika kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan izin tambang batu gamping yang masuk ke kawasan tersebut. Dua perusahaan, yakni PT Citra Khusuma Sultra dan CV Ramadhan Moramo, disinyalir memiliki izin yang berpotensi mengancam keberlangsungan pariwisata di wilayah Moramo, Konawe Selatan.(Red/Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *