Sekda Provinsi Sultra Lakukan Koordinasi Pengendalian Distribusi JBT dan JBK di Sultra

* Antisipasi Antrian Panjang dan Kelangkaan BBM

HarianSultra.com, KENDARI- Mengantisipasi terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Sulawesi Tenggara hingga menimbulkan antrian cukup panjang pada setiap SPBU, Plh Sekretaris Daerah Pemprov Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD langsung mengambil langkah konkrit untuk melakukan koordinasi secara langsung bersama pihak terkait, Selasa (12/4) malam di Kendari.

Rapat koordinasi tersebut secara langsung melibatkan pihak pertamina bersama unsur terkait pihak Pemerintah Provinsi Sultra diantaranya Dinas ESDM, guna melakukan pengendalian terhadap pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) alias BBM bersubsidi seperti Solar, maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau dikenal dengan produk Premium (BBM RON 88).

Dalam rapat koordinasi pengendalian pendistribusian JBT dan JBKP tersebut, pihak Pertamina dihadiri secara langsung oleh SAM Retail Sulseltra, Weddy Surya Windrawan sedangkan Dinas ESDM Provinsi Sultra oleh Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sultra, Dewi Rosaria Amin ST MSi.

KETGAM : Kiri ke kanan, Asisten II Pemprov Sultra, Drs Suharno MTp, Plh Sekda Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, SAM Retail Sulseltra, Weddy Surya Windrawan, dan Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sultra, Dewi Rosaria Amin ST MSi, saat bersama memberikan penjelasan dalam rapat koordinasi pengendalian pendistribusian JBT dan JBKP, Selasa (12/4) malam di Kendari.

Plh Sekda Pemprov Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD yang didampingi oleh Asisten II Pemprov Sultra, Drs Suharno MTp saat memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan, bahwa Pemprov Sultra akan melakukan pengendalian yang berdasar pada sebuah instrumen berupa surat edaran.

“Tentu untuk melakukan pengendalian, dibutuhkan sebuah instrumen berupa surat edaran dan Dinas ESDM Pemprov Sultra telah menyusun instrumen tersebut, yang didalamnya termuat juga aturan tentang batasan pembelian bagi para pemakai,” ucap akademisi asal Moronene Bombana ini.

Dalam instrumen tersebut, lanjut lulusan S3 The Australian National University (ANU) Canberra ini, memuat juga tentang pihak-pihak yang melakukan pengawasan terhadap isi instrumen dimaksud melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan.

Dengan demikian, lanjut yang juga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra ini, Satgas pengawasan akan melibatkan semua pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM di Provinsi Sultra.

“Dinas ESDM Provinsi Sultra akan segera membuat instrumen dan SK Satgas Pengawasan yang akan melibatkan semua pihak terkait. Jadi dalam waktu dekat ini, kita akan maksimalkan kerja-kerja pengawasan dalam pendistribusian BBM di Sultra. Insya allah prosesnya bisa dipercepat karena konsep drafnya telah tersedia sehingga Dinas ESDM dapat mengatur dengan segera terkait pembentukan satgas. Demikian untuk surat edaran juga telah terdapat drafnya tinggal dikoordinasikan dengan Biro Hukum,” ucap mantan Kepala Sekretariat Rektor di UHO ini.

Mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Kode Etik UHO ini menambahkan, jika kerja satgas pengawasan telah maksimal dilakukan namun masih terjadi kelangkaan BBM hingga menimbulkan antrian panjang tak terelakan di SPBU, maka Pemprov Sultra akan memikirkan usulan penambahan kuota BBM.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *