Sekda Asrun Lio Buka Secara Resmi Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2025

Uncategorized4 Dilihat

HarianSultra.com, KENDARI – Mewakili serta atas nama Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, Rabu (16/7/2025), di Kendari.

Sekda Sultra menuturkan, atas nama Pemerintah Provinsi Sultra sekaligus Gubernur sebagai Ketua GTRA Provinsi Sultra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir dalam rapat koordinasi ini.

Sekda Sultra melanjutkan, sebagaimana diketahui bersama, reforma agraria merupakan kebijakan nasional mendasar dan strategis, yang ditegaskan dalam TAP MPR Nomor IX Tahun 2001, serta Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Reforma agraria adalah, masih Sekda Sultra, upaya untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan, melalui dua pendekatan utama yaitu penataan aset dan penataan akses.

“Tujuan utamanya adalah mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang berperan penting dalam mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengintegrasikan seluruh program dan kegiatan reforma agraria lintas sector,” katanya.

Dia menjelaskan, gugus tugas ini diketuai langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara dan secara konsisten membangun koordinasi yang erat dengan pemerintah kabupaten/kota, serta dengan unit kerja kementerian/lembaga terkait di tingkat daerah.

Lebih lanjut Sekda Sultra menerangkan, kerja-kerja GTRA difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah agar lebih berkeadilan. Kedua, penyelesaian sengketa dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan besar di berbagai wilayah. Ketiga, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan berbasis akses kepada sumber daya dan peluang ekonomi.

“Rapat koordinasi akhir yang kita laksanakan hari ini merupakan momen strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi lintas lembaga. Saya mewakili Gubernur Sultra berharap agar forum ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi, namun juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen dan membangun kesepahaman bersama dalam pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Sulawesi Tenggara,” harapnya.

Sekda Sultra melanjutkan, dalam kaitannya dengan penyelenggaraan penataan aset (asset reform), arah kebijakan nasional telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkamenengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang mengusung visi “bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045”.

Dia mengungkapkan, visi besar ini diterjemahkan dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita kedelapan, yaitu “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.

“Oleh karena itu, seluruh potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Sulawesi Tenggara yang telah dinyatakan clear and clean harus segera ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat, baik melalui skema legalisasi aset maupun melalui redistribusi tanah kepada masyarakat yang berhak,” pesannya.

Sementara itu, katanya lagi, penyelenggaraan penataan akses (access reform) harus terus didorong melalui pemberdayaan masyarakat. Langkah ini mencakup penyediaan akses permodalan, bantuan bibit, pupuk, pelatihan teknologi, serta dukungan pemasaran dan distribusi hasil. Dengan pendekatan seperti ini, diharapkan para penerima manfaat reforma agraria dapat meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri dan berkelanjutan.

“Tentu diharapkan kedepan agar keberadaan GTRA Provinsi Sulawesi Tenggara dapat menjadi forum integratif yang menghubungkan berbagai program pemberdayaan lintas sektor. Kita juga perlu terus menambah cerita- cerita keberhasilan (success stories) sebagai bukti nyata dari efektivitas pelaksanaan reforma agraria di daerah kita,” harapnya lagi.

Secara khusus, Sekda Asrun Lio juga menyampaikan ajakan Gubernur Sultra kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan dukungan dan pendampingan aktif dalam menyelesaikan persoalan sengketa dan konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah.

“Penyelesaian konflik ini menuntut pendekatan kolaboratif yang bersifat lintas sektoral, demi terciptanya keadilan dan ketenteraman masyarakat. Ingin menekankan kembali bahwa keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada komitmen dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah. Untuk itu, mewakili Gubernur Sultra mengajak seluruh ketua dan anggota GTRA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus menunjukkan kinerja yang nyata dan berorientasi pada hasil. Mari kita jadikan forum ini sebagai sarana untuk memperkuat kerja sama, membangun kepercayaan, dan menciptakan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” pesannya lagi.

Dia pun kembali berharap agar kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti sebagai acara seremonial semata, tetapi menjadi pemantik gerakan yang lebih luas, berkelanjutan, dan membumi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Turut hadir, diantaranya anggota Forkopimda Provinsi Sultra, Kapolda Sultra atau yang mewakili, Danrem 143 Halu Oleo atau yang mewakili, Kajati Sultra atau yang mewakili.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sultra, para Kepala kantor Pertanahan kabupaten maupun kota se Sultra, para Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional lingkup Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, perwakilan dari dinas/instansi terkait, serta seluruh peserta rapat terkait lainnya.(Red/Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *