HarianSultra.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ridwan Badallah (RB) yang menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana oleh sejumlah oknum wartawan dan organisasi pers.
Ketua PPWI Sultra, La Songo, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Menurutnya, prinsip equality before the law atau kedudukan yang sama di hadapan hukum harus dijunjung tinggi tanpa pengecualian.
Dalam pernyataannya, La Songo menyoroti pentingnya etika dan adab dalam profesi jurnalistik. Ia menilai, fungsi kontrol sosial yang dijalankan wartawan tidak boleh mengabaikan tata krama dan nilai-nilai kesopanan, terutama dalam budaya masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Adab itu bahkan lebih tinggi dari sekadar ilmu. Ketika seorang jurnalis tidak mampu membedakan antara adab dan tugas jurnalistik, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial yang sehat, melainkan penyimpangan profesi,” ujar La Songo di Kendari.
Ia menambahkan bahwa jurnalis seharusnya menjadi insan yang rasional dan mampu menimbang dampak dari setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
La Songo juga menyoroti adanya segelintir oknum yang merasa paling benar karena bernaung di bawah organisasi atau media tertentu, namun justru sering berurusan dengan hukum karena mengabaikan kode etik.
Ia menepis anggapan bahwa setiap pelaporan terhadap jurnalis adalah bentuk kriminalisasi pers. Menurutnya, perlindungan hukum hanya berlaku bagi wartawan yang bekerja secara benar dan profesional.
“Jangan setiap ada wartawan dilaporkan langsung disebut kriminalisasi. Kita harus jeli melihat kasusnya. Kalau wartawannya ‘Maka jili-jili’ (tidak beres), tidak perlu dibela mati-matian. Biarkan hukum berjalan mencari kebenaran,” tegasnya.
Kasus yang melibatkan Ridwan Badallah ini, menurut PPWI Sultra, harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh insan pers di Bumi Anoa. La Songo mengingatkan agar para jurnalis melakukan introspeksi diri daripada bersikap berlebihan saat menghadapi konsekuensi hukum.
“Hukum itu tugasnya mencari kebenaran, bukan sekadar mencari kesalahan. Tidak perlu gelisah jika dilaporkan balik, itu hal biasa dalam negara hukum. Introspeksi diri, apakah tindakan kita sudah benar atau belum,” jelasnya.
Sebagai penutup, PPWI Sultra secara institusional menyatakan berdiri bersama Ridwan Badallah untuk mengungkap fakta secara objektif melalui jalur hukum yang berlaku.(Marwan)












