HarianSultra.com, Andoolo – Polres Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pelaksanaan operasi kepolisian di Mako Polres Konsel, Selasa, (31/12/2024).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam SIK M.Si didampingi Wakapolres, Kompol Dedi Hartoyo S.Pi SH MH, Kabag Ops, AKP Ismail Pali SH MM dan Kabag SDM, AKP Umar SH dan seluruh Kepala Satuan (Kasat) Polres Konsel. Giat ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konsel.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam SIK M.Si menjelaskan, barang bukti yang dimusnakan merupakan hasil operasi kepolisian pada bulan Januari hingga Desember tahun 2024 yakni Minuman keras (miras) pabrikan dan tradisional produksi rumahan, dan Knalpot. narkoba jenis sabu dan ganja.
“Knalpot brong (bogar) sebanyak 715 buah, minuman keras pabrikan sebanyak 2.512 botol, miras tradisional jenis arak, pongasi dan ballo sebanyak 1.500 liter,” jelas Febry.
Selain itu, lanjut Febry, barang bukti narkotika jenis sabu dan Ganja juga ikut dimusnahkan.
“Untuk narkoba jenis sabu seberat 93,01 gram dan jenis ganja seberat 5,14 gram,” terang Kapolres Konsel ini.
Febry mengungkapkan, di tahun 2024 kasus laka lantas tercatat 123 kasus, kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 16 kasus dan kasus kriminalitas sebanyak 341 kasus.
Menurutnya, pelaksanaan operasi kepolisian akan terus ditingkatkan untuk membantu masyarakat mencegah penyakit masyarakat, menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apalagi dalam perayaan Natal 2024 dan menjelang Tahun baru 2025.
“Kegiatan ini pula dilaksanakan guna meminimalisir angka kasus laka lantas, kasus tindak pidana narkotika dan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Konawe Selatan,” jelas Febry.(Marwan)