Pertamina Tegaskan PT Tiga Dara Perkasa Sultra Bukan Transportir Resmi, Buntut Laporan Dugaan BBM Ilegal

Kendari113 Dilihat

KENDARI, HarianSultra.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan pernyataan tegas terkait status hukum PT Tiga Dara Perkasa Sultra.

Perusahaan tersebut dinyatakan tidak memiliki ikatan kerja sama resmi sebagai transportir maupun agen di bawah naungan Pertamina.

​Penegasan ini disampaikan langsung oleh Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyusul mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan BBM industri yang menyeret nama perusahaan tersebut.

​”Perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai transportir resmi Pertamina,” ujar Muhammad Rum saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (28/1/2026).

​Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya bentuk kerja sama lain, Rum menegaskan bahwa pihak Pertamina tidak mengetahui adanya hubungan bisnis apa pun dengan PT Tiga Dara Perkasa Sultra.

“Untuk hal tersebut kami tidak mengetahuinya, karena tidak ada kerja sama antara Pertamina dengan perusahaan tersebut,” jelasnya.

​Pernyataan resmi Pertamina ini memperkuat langkah Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) yang telah melaporkan PT Tiga Dara Perkasa Sultra ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara pada Selasa (27/1/2026).

​Laporan tersebut didasari oleh adanya dugaan kuat praktik penyalahgunaan dan niaga BBM industri secara ilegal. Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas ilegal ini diduga beroperasi di dua titik strategis, yaitu:​Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, ​Kecamatan Lalonggasumeeto, dan Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan.

​Ketua Forgema Sultra, Rahman, menyatakan bahwa aksi pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengawasan distribusi energi di daerah.

​”Alhamdulillah, kami Forgema Sultra telah melaporkan PT Tiga Dara Perkasa Sultra ke Polda Sultra. Selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” kata Rahman.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tiga Dara Perkasa Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan aktivitas ilegal maupun pernyataan dari pihak Pertamina tersebut.(Red/Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *