KENDARI, HarianSultra.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari pada Senin (17/11/2025) menutup secara resmi program pendidikan dan pelatihan (diklat) keterampilan kerja bagi warga binaan.
Program yang berlangsung sejak pertengahan Oktober 2025 ini membekali total 80 peserta dengan keahlian di bidang Fabrikasi Las dan Pertukangan Batu, sebagai bekal utama untuk kemandirian pasca-bebas.
Kepala Seksi Bimbingan Kerja (Bimnaker) Lapas Kelas IIA Kendari, Al Jamin, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya rutin untuk menjadikan narapidana kembali produktif dan memiliki kemampuan teknis yang dibutuhkan dunia kerja.
“Pelatihan ini diikuti oleh 80 orang warga binaan yang terdiri dari dua bidang keterampilan. Sebanyak 60 orang mengikuti kelas fabrikasi las, dan 20 orang mengikuti pertukangan batu,” ujar Al Jamin kepada jurnalis media ini.

Al Jamin menuturkan, program ini bertujuan ganda: memberikan pengetahuan teknis dan membentuk kemampuan kemandirian finansial. Ia mengklaim, sejumlah mantan warga binaan yang telah mengikuti diklat serupa kini berhasil diserap di berbagai sektor, termasuk industri dan pertambangan di luar daerah.
“Harapan kita, mereka keluar bisa mandiri. Banyak yang sudah bekerja di luar daerah setelah ikut pelatihan ini,” tambahnya.
Selain dua keterampilan yang baru ditutup, Lapas Kendari juga secara konsisten menawarkan pelatihan lain, seperti pertukangan kayu hingga hidroponik. Lapas juga membuka kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk BRIN, untuk terus memperluas akses dan jenis pelatihan bagi warga binaan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Metroriset Sultra, Abd Hakim, yang turut terlibat dalam pelatihan, menekankan bahwa peningkatan kompetensi warga binaan mencakup tiga aspek penting.
“Kompeten itu mencakup tiga aspek: pengetahuan, sikap, dan teknis. Minimal mereka harus punya dasar kuat agar bisa berkembang ketika bebas,” jelas Abd Hakim.
Ia menambahkan, antusiasme warga binaan sangat tinggi karena mereka tidak hanya berinteraksi dengan pelatih profesional dari luar, tetapi juga memperoleh sertifikat keahlian. Sertifikat ini dinilai krusial sebagai legalitas yang sangat penting saat para mantan napi melamar pekerjaan.
“Sertifikat ini menjadi salah satu bentuk kelayakan bahwa mereka mampu di bidangnya,” pungkasnya.(Marwan)













