Pakar Kebudayaan Prof La Niampe : Ali Mazi Pantas Terima Gelar Adat Omputo Lakino Liwu Pancana

HarianSultra.com, KENDARI – Pakar kebudayaan nasional asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof Dr La Niampe MHum menilai jika Gubernur Provinsi Sultra, H Ali Mazi SH sangat pantas menerima gelar adat Omputo Lakino Liwu Pancana di Kabupaten Buton Tengah.

Kelayakan tersebut, menurut La Niampe, tentu berdasarkan sejumlah alasan penting dan mendasar. Pertama, karena Gubernur Sultra selain masih memiliki hubungan keturunan dengan para pemimpin tradisional yang pernah berkuasa di wilayah kerajaan Muna atau Pancana (sekarang wilayah administrasi Kabupaten Buton Tengah), juga selama
menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, telah dua kali mengunjungi bumi
Pancana tersebut.

“Kunjungan pertama pada tanggal 12 Februari 2020 yaitu meresmikan pintu gerbang Kabupaten Buton Tengah dan gedung kesenian Mawasangka Center, serta mengunjungi korban konflik sosial di Desa Wadiabero dan Desa Matanaeo Kecamatan Gu, sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat korban konflik. Kunjungan yang kedua, dalam rangka Hari Ulang Tahun Buton Tengah yang ke-8, sekaligus melaksanakan upacara peletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor
bupati dan kantor DPRD Kabupaten Buton Tengah,” ungkapnya.

Ali Mazi Keturunan ke-14 dari Lakilaponto

Dia melanjutkan, alasan kedua yakni Ali Mazi merupakan ahli waris Oputa Yi Koo dimana pada tahun 2019 yang lalu, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo. Diriwayatkan bahwa sebelum memangku jabatan Sultan
Buton, Oputa Yi Koo pernah menjabat sebagai kepala kampung atau kadie Lakudo dengan gelar Lakino Lakudo. Ia tercatat sebagai keturunan ke-5 dari Lakilaponto atau Murhum (Raja Muna VII, Raja Buton VI atau Sultan Buton I) dan juga tercatat sebagai keturunan ke-6 Sugi Manuru (raja Muna VI).

“Ali Mazi tercatat keturunan ke-9 dari Oputa Yi Koo yang berarti pula keturunan ke-14 dari Lakilaponto atau Murhum dan keturunan ke-15 dari Sugi Manuru yang merupakan Raja Muna VI,” terangnya lagi.

Pakar kebudayaan ini kembalimengungkapkan, jika wilayah geografi daratan pulau Muna bagian Selatan yang kini masuk ke dalam wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sultra, pada masa lampau memiliki sejarah yang unik.

Pasalnya, pada masa pemerintahan kerajaan Muna tradisional yakni raja Muna I sampai dengan raja Muna VII, penduduk di wilayah ini merupakan bagian dari wilayah pemerintahan kerajaan Muna, dan tercatat sejak masa pemerintahan raja Buton VI atau sultan Buton 1 sampai sultan Buton XXXVIII, dimana penduduk wilayah ini masuk wilayah pemerintahan kerajaan Buton tetapi secara geografi tetap berada diwilayah daratan Pulau Muna bagian Selatan.

Ketika menjabat sebagai raja di Muna, lanjutnya, Lakilaponto diberi gelar Omputo
Wuna kemudian Omputo Kino Wuna. Sekitar 3 tahun menjabat raja Muna, Lakilaponto kemudian diangkat menjadi raja Buton. Pada masa itu dua kampung dari wilayah kerajaan Muna yaitu kampung Lakudo dan kampung
Bombonawulu ikut berpindah ke dalam wilayah pemerintahan kerajaan Buton.

“Diketahui kepala kampung Lakudo (kino Lakudo) ketika itu dijabat oleh Tenderidatu dan kepala kampung Bombonawulu (kino Bombonawulu) dijabat oleh Kalipatoto keduanya adalah saudara kandung Lakilaponto yaitu putra raja Muna VI bernama Sugi Manuru. Pada masa itu pula jabatan kino pada kampung Lakudo dan kampung Bombonawulu berubah menjadi lakino Lakudo dan Lakino Bombonawulu. Kemudian kata kampo atau kampung berubah pula menjadi kadie yaitu kadie Lakudo dan kadie Bombonawulu,” jelasnya.

Yang menarik adalah, masih dia, bahwa beberapa sultan Buton diantaranya Sultan
Himayatuddin gelar Oputa Yi Koo sebelum diangkat menjadi sultan Buton lebih dahulu menjabat sebagai lakino Lakudo. Oputa Yi Koo ini dalam sejarah Buton tercatat sebagai Raja Buton XX dan XXIII. Ia juga termasuk keturunan ke-5 Lakilaponto atau Murhum, yaitu Raja Muna ke-7 atau Raja Buton ke-6 atau Sultan Buton Pertama.

“Berkaitan dengan pemberian gelar adat kepada Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH yang dimaksudkan di sini adalah nama tambahan sebagai penghormatan menurut adat dan bersifat turun-temurun yang melekat secara perorangan. Gelar ini diberikan berdasarkan kesepakatan Asosiasi Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah setelah melalui proses diskusi dan hasil kajian ilmiah. Gelar adat yang diberikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak Ali Mazi di Kabupaten Buton Tengah adalah Omputo Lakino Liwu Pancana,” paparnya.

Dia memaparkan, adapun makna gelar tersebut yakni Omputo adalah suatu gelar adat dalam pemerintahan kerajaan Muna
tradisional yang berarti “Tuan atau Tuhan kita”. Kata ini merupakan padanan kata “sugi” dari bahasa Bugis yang berarti “tuan yang dimuliakan”. Lakino adalah nama jabatan kepala kampung atau kadie kesultanan Buton yang terdapat di wilayah daratan pulau Muna bagian selatan (sekarang wilayah administratif Kabupaten Buton Tengah). Jabatan ini sama dengan jabatan kino (kepala kampung) dalam pemerintahan tradisional kerajaan Muna, dan jabatan lakina (kepala kadie) dalam pemerintahan tradisional kerajaan Buton. Terdapat dua kampung di wilayah pemerintahan Kabupaten Buton Tengah
sekarang yang pernahmendapat gelar kino yaitu Lakudo (kino Lakudo) dan
Bombonawulu (kino Bombonawulu).

Dia melanjutkan, Liwu adalah “negeri atau kota” tanah tempat tinggal, wilayah atau
sekumpulan kampung (distrik) di bawah kekuasaan seorang penghulu (kepala
negeri). Adapun Pancana adalah salah satu sebutan dalam bahasa Belanda pada masa
lampau untuk nama Muna atau Wuna. Istilah Pancana ini umumnya populer di kalangan penduduk yang mendiami daratan pulau Muna bagian selatan (sekarang Kabupaten Buton Tengah), selain digunakan untuk menyebut nama geografi (pulau Pancana), juga digunakan untuk menyebut nama identitas budaya serta suku bangsa (adat Pancana, sara Pancana, bahasa Pancana, suku Pancana, orang Pancana dan lain-lain).

“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa gelar Omputo Lakino LiwuPancana pada zaman dahulu mengandung pengertian raja para pemimpin atau parapenguasa di negeri Pancana yang pada saat ini meliputi seluruh wilayah administratif Kabupaten Buton Tengah. Yang dimaksud dengan pemimpin
atau para penguasa di negeri Pancana pada zaman dahulu adalah para kepala
kampung atau Lakino.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *