HarianSultra.com, Konsel – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk segera memeriksa PT. Visi Deptindo Mineral (VDM).
PT. VDM yang bergerak dalam bidang pertambangan ini diduga kuat terlibat dalam penggunaan Jetty Ilegal dan dokumen terbang di wilayah Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Hal ini disampaikan Lembaga Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (Konutara), Hendro Nilopo, Jum’at, (28/10/2022).
Dikatakan, salah satu wilayah pertambangan yang harus ditertibkan adalah wilayah pertambangan yang berada di Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan. Sebab kata dia, wilayah tersebut sangat riskan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin.
Salah satu kegiatan pertambangan yang tengah di monitor oleh lembaga Konutara yakni kegiatan pertambangan PT. VDM yang diduga kuat terlibat dalam penggunaan jetty ilegal dan dokumen terbang.
“Harapan kami agar pihak Polda Sultra bisa segera berkunjung ke lokasi pertambangan PT. Visi Deptindo Mineral untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan skandal Dokumen Terbang hingga penggunaan jetty ilegal”. Katanya melalui siaran pers Konutara.
Ia juga menjelaskan, PT. VDM diduga kuat melakukan kegiatan bongkar muat di jetty yang tidak berizin atau ilegal. Selain itu, PT. VDM juga diduga memfasilitasi dokumen kepada oknum-oknum yang terindikasi melakukan penambangan ilegal di Eks IUP PT. Sambas Mineral Mining dan sekitarnya.
“Jadi persoalan disana sangat komplek, mulai dari kegiatan penambangan secara ilegal, fasilitas dokumen terbang, penggunaa jetty ilegal”,Terangnya.
Selaku pimpinan Konutara, Hendro Nilopo menegaskan jika tuntutannya tidak diindahkan oleh aparat penegak hukum (APH) di daerah, pihaknya akan segera bertandang ke Mabes Polri dan Kementrian Perhubungan RI.
“Saat ini kami masi menunggu tindakan dari APH di daerah. Namun jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan terkait tuntutan kami, maka kami akan langsung bertandang ke Mabes Polri dan Kementerian Perhubungan RI”, ucapnya. (Wan)