Kisah 3 Nenek di Kendari Jadi Buruh hingga Masa Tua, Kena PHK Tanpa Pesangon

HarianSultra.com, Kendari – Kisah tiga orang nenek berstatus buruh Kota Kendari tidak berakhir indah. Menghabiskan masa tua di pabrik pengolahan ikan, mereka kena PHK tanpa pesangon saat kondisinya sudah renta.

Ketiganya yakni, Sumiati (65), Norma (66) dan Yodiati (48). Mereka merupakan mantan buruh pabrik PT KML, sebuah perusahaan pengolahan ikan di pesisir Teluk Kendari.

Rata-rata sudah bekerja sejak 10 tahun lalu, ternyata tiga lansia itu hanya berstatus pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Mereka tercatat sebagai pekerja harian, tanpa kontrak yang jelas.

Gagal Minta Bantuan, Dua Bocah Ini Tinggal Bersama Jasad Neneknya Selama Seminggu
Bahkan, seorang nenek bernama Norma, sudah bekerja sejak 2007 hingga 2019. Selama itu, perusahaan mengupahnya Rp13 ribu per jam. Hal ini terungkap saat keduanya mengadu di LBH Kendari.

Salah seorang buruh, Yodiati mengungkapkan, dia bekerja sejak tahun 2007 hingga 2017. Dia bercerita, pernah jatuh pingsan kelelahan dalam areal perusahaan.

“Itu sekitar 2016, badan saya sampai mati sebelah, lalu saya dirawat di RS. Kemudian istirahat 5 bulan. Pas saya mau masuk kembali mau bekerja, tidak diberi kesempatan,” cerita janda dua anak itu, Rabu (21/10/2020).

Dia menyebut, pihak perusahaan sempat menyampaikan kepadanya jika dia sudah nenek-nenek dan gampang jatuh sakit jika kembali bekerja. Setelah itu, tanpa komunikasi yang jelas, perusahaan benar-benar memutus komunikasi dengan wanita yang sudah ditinggal mati suaminya sejak 2015. (Liputan6com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *