HarianSultra.com, Andoolo – Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Kajian Antar Daerah (KAD) di tiga kabupaten yakni, Kabupaten Bone, Konawe Utara, dan Morowali.
Di Kabupaten Konawe Utara (Konut) materi yang dikaji DPRD Konsel yakni penerapan Peraturan Daerah tentang pajak retribusi bongkar muat dan tukar pendapat berkaitan dengan kesejahteraan anggota dewan.
Untuk di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yakni terkait penerapan pajak retribusi di bidang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan retribusi lainnya yang dapat mendorong PAD.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo yang pimpin KAD tersebut menjelaskan jika Konsel adalah urutan kedua dengan jumlah penduduk di Sultra terbanyak setelah Kota Kendari secara geografis pun terluas di Bumi Anoa dengan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) dimiliki Konsel.
Irham membeberkan jika PAD Konsel tidak begitu signifikan dengan potensi tersebut, sehingga pihaknya memilih Kabupaten Morowali sebagai daerah kunjungan kajian berkaitan dengan penerapan pajak retribusi di bidang IMTA.
“Jujur saja kami masih kesulitan mencari pendapatan karena Konsel ini dekat dengan kota provinsi, banyak pegawai yang tinggal di Kendari sehingga perputaran uang kebanyakan di Kendari, ini salah satu soal kami, olehnya itu kami berharap bapak ibu bisa memberikan kami referensi terkait retribusi, atau kiat-kiat yang bisa menghasilkan pendapatan daerah,” ujar Ketua DPD II Golkar ini di hadapan para penyelenggara pemerintahan Kabupaten Morowali itu, Selasa (24/8/2021).
Menanggapi hal itu, Ketua Bapemperda Kabupaten Morowali, Saharudin mengatakan, terkait IMTA, Pemda telah membuat Perda sejak 2014 dan diperbaharui pada tahun 2020.
“Jadi kita baru tahu sudah sampai 80 – 10 ribu yang bekerja tenaga asing, sehingga kami membentuk pansus yang bertugas melakukan penagihan terhadap pajak penghasil tenaga kerja asing di 2018 sampai sekarang, tapi kami tidak hanya fokus di orang asing, tapi pada retribusi lain juga,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Morowali, Harsono Lamusa, menjelaskan bahwa dalam melakukan upaya peningkatan PAD, Pemda dan DPRD harus bersinergi baik karena banyak sektor yang dapat dijadikan sumber PAD.
“Di Morowali sendiri pemerintah telah memungut pajak penghasilan tenaga kerja asing senilai 14 juta per orang. Tahun pertama memungut pajak penghasilan TKA, pihaknya menargetkan 10 M, tapi tembus 26 Miliyar, tahun berikutnya menargetkan 70 Miliyar, realisasi 76 Miliyar,” bebernya.
Harsono menyebut PAD Morowali secara keseluruhan sudah sampai 400 Miliar per tahun. “Morowali kebanjiran investor, sampai kami kebingungan mau cari dimana tempat, jadi semua soal tekhnis dan sinergi DPRD dan Pemda. DPRD melindungi melalui payung hukum lalu mengawasi, Pemda mengeksekusi itu,” tambahnya.
PAD khusus IMTA, lanjut dia, penggunaan dananya diperuntukan membina warga Morowali non skill menjadi berskill. Tidak punya usaha menjadi punya usaha.
“Jadi uangnya kita kembalikan untuk masyarakat, memang kalau tahap pertama kerja TKA, pajaknya kementerian yang ambil, nanti kedua baru daerah. Saya sarankan kalau teman-teman DPRD Konsel tertarik dan serius, silahkan datang lagi ke sini bersama dinas dinas terkait, supaya secara teknis bisa kita rumuskan pulang langsung diterapkan,” tukasnya.
Diakhir kajian, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan referensi yang diberikan. Pihaknya mengaku akan melakukan kordinasi dengan Pemda Konsel berkaitan dengan hasil KAD di Morowali.
Untuk KAD di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni terkait strategis pelestarian budaya dalam mempertahankan eksistensi kearifan Lokal.