HarianSultra.com, Surabaya – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan resmi menjalin kerja sama dengan RSUD Dr. Soetomo Surabaya dalam pelaksanaan pemeriksaan konfirmasi Defisiensi Glucose-6-Phosphate Dehydrogenase (G6PD) pada bayi baru lahir, Kamis, (4/6/2026).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen RSUD Dr. Soetomo, pejabat dan tenaga kesehatan terkait, serta tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan. Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat program skrining bayi baru lahir dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan anak di Kabupaten Konawe Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Nurlita Jaya AS S Sos M Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesehatan bayi merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, deteksi dini terhadap berbagai kelainan bawaan menjadi salah satu upaya utama untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian pada bayi.
“Defisiensi G6PD merupakan kelainan genetik yang dapat menyebabkan kerusakan sel darah merah, anemia hemolitik, hingga ikterus berat yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan permanen apabila tidak terdeteksi dan ditangani sejak dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seiring dengan penguatan program skrining bayi baru lahir, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Kesehatan berkomitmen memastikan setiap bayi yang teridentifikasi memiliki hasil skrining positif atau suspek Defisiensi G6PD dapat memperoleh akses pemeriksaan konfirmasi yang akurat dan berkualitas.
Menurutnya, kerja sama dengan RSUD Dr. Soetomo Surabaya sebagai rumah sakit rujukan nasional yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan fasilitas pemeriksaan yang memadai menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Konawe Selatan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bayi dan anak,” katanya.
Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua pihak akan membangun sistem rujukan yang efektif, mekanisme pemeriksaan yang terstandar, serta sistem pelaporan dan tindak lanjut kasus yang lebih terintegrasi.
Dengan demikian, bayi yang terdiagnosis mengalami Defisiensi G6PD dapat memperoleh penanganan yang tepat sedini mungkin sehingga risiko komplikasi serius dapat dicegah.
Dinas Kesehatan Konawe Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada RSUD Dr. Soetomo atas kesediaannya menjadi mitra dalam pelaksanaan pemeriksaan konfirmasi G6PD.
“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Konawe Selatan,” ungkap Nurlita Jaya.
Ke depan, sinergi yang telah terjalin ini diharapkan tidak hanya terbatas pada pemeriksaan konfirmasi G6PD, tetapi juga dapat berkembang pada berbagai bidang pelayanan kesehatan lainnya guna mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui deteksi dini dan penanganan yang tepat terhadap berbagai penyakit bawaan pada bayi baru lahir.(Ansar Jaya/Marwan)













