Diduga Tampung dan Oplos Solar Subsidi, Warga Kolono Timur Soroti Aktivitas Irmayanti

Konawe Selatan75 Dilihat

HarianSultra.com, KONSEL – Aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal diduga marak terjadi di Desa Rumba-Rumba, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Seorang warga setempat bernama Irmayanti disebut-sebut menjadi aktor utama dalam praktik yang diduga telah berlangsung cukup lama tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasokan solar subsidi yang ditampung diduga berasal dari wilayah Labuan. BBM tersebut kemudian dikumpulkan dalam jumlah besar sebelum kembali didistribusikan ke sektor industri.

Seorang warga Kolono Timur yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, solar subsidi tersebut diduga disalurkan ke sejumlah agen penyalur BBM industri.

“Dia menampung BBM lalu menjualnya kembali ke agen-agen penyalur BBM industri. Salah satunya diduga ke PT Erianti. Saya juga memiliki dokumen pendukung jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pihak berwenang,” ujarnya kepada wartawan HarianSultra.com.

Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan praktik pengoplosan atau blending BBM demi meraup keuntungan lebih besar.

“Solar yang dijual diduga hasil pencampuran minyak tanah dan solar. Ini jelas merugikan konsumen karena kualitasnya tidak sesuai standar,” ungkapnya.

Praktik tersebut dinilai tidak hanya berpotensi merusak mesin kendaraan maupun alat industri, tetapi juga merugikan negara serta mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Penyelewengan ke sektor industri dikhawatirkan memicu kelangkaan BBM di tingkat nelayan dan masyarakat yang menjadi prioritas penerima subsidi sesuai kebijakan pemerintah.

Selain itu, dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

Saat dikonfirmasi, Irmayanti membantah keterlibatannya. Ia mengaku tidak mengetahui aktivitas pengangkutan solar sebagaimana yang dituduhkan.
“Bukan punyaku, bukan minyakku. Saya tidak tahu itu punya siapa, yang pastinya bukan punyaku,” ujar Irmayanti melalui pesan WhatsApp, sembari mempertanyakan sumber informasi yang melaporkannya.

Sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polres Konawe Selatan bernama Awal dan mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Irmayanti, sempat menghubungi wartawan. Ia meminta agar berita tersebut tidak dipublikasikan dengan alasan usaha tersebut menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

“Persoalan ini sudah lama dan usaha minyak ini merupakan tempat mencari nafkah sebagian besar masyarakat Kolono Timur di Desa Rumba-Rumba, termasuk ibu Irmayanti. Jadi mohon sekali jangan dibuatkan berita itu, karena keluarga saya,” ujarnya Awal.

Sementara itu, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kolono Timur maupun Polres Konawe Selatan terkait langkah penanganan dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM subsidi tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan praktik ilegal tersebut demi menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.(Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *