Korban Melapor Setelah Diduga Dipeluk Paksa dan Hendak Dibawa ke Kamar
KENDARI, HarianSultra.com – Seorang manajer koperasi berinisial K di Kota Kendari, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Laporan tersebut dilayangkan oleh korban, W (18) seorang karyawan swasta, pada Selasa (2/12/2025).
Dalam laporan pengaduan, korban W melaporkan K atas dugaan Kekerasan Seksual yang terjadi di kantor Koperasi yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Insiden terakhir dialami korban pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban sedang duduk berbincang dengan dua rekan kerjanya. Secara tiba-tiba, terlapor K mendatangi korban dan diduga melakukan kontak fisik tidak senonoh, mulai dari mencolek bagian pinggang hingga leher korban.
“Terlapor mendekatkan badannya di belakang saya, hingga saya dapat merasakan bagian tubuhnya menempel di punggung saya,” ungkap korban dalam laporannya.
Situasi memanas ketika korban berusaha berdiri untuk menghindar. Namun, terlapor K diduga memeluk korban dari belakang dan mendorong badan korban, berupaya membawanya masuk secara paksa ke dalam sebuah kamar.
Korban yang merasa terancam kemudian melakukan perlawanan dengan mendorong tangan terlapor sambil menangis histeris. Melihat reaksi dan tangisan korban, terlapor akhirnya melepaskan pelukannya.
Merasa trauma dan tidak terima atas perlakuan tersebut, korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Korban berharap pihak Polresta Kendari dapat segera memproses terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku demi keadilan.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tenggara (YLBH Sultra), Muh Fadri Laulewulu SH, yang mendampingi korban sebagai kuasa hukum, mendesak agar laporan dugaan pelecehan seksual tersebut segera diproses oleh pihak kepolisian.
“Harapannya, agar laporan kami ini segera diproses pihak kepolisian. Kenapa, karena akibat dari kejadian itu korban W keluar dari tempat kerjanya,” ungkap Fadri.
Fadri juga membeberkan bahwa dugaan pelecehan tersebut menyebabkan korban mengalami trauma. Lebih lanjut, Fadri menyebutkan informasi bahwa terduga pelaku diduga sudah sering melakukan perbuatan serupa kepada karyawan lain di Koperasi tersebut. Namun, para korban lain takut angkat bicara karena terduga pelaku adalah seorang Manajer.
“Laporan ini agar ada efek jera terhadap pelaku untuk tidak melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pelecehan,” pungkas Fadri Laulewulu.
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis media ini masih mencoba melakukan konfirmasi kepada oknum Manajer Koperasi berinisial K dan pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.(Wan)












