Dana Desa Konsel Turun Drastis Jadi Rp91 Miliar, Bupati Irham Minta Kades Kreatif Gali Potensi Lokal

Konawe Selatan12 Dilihat

HarianSultra.com, KONAWE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Konawe Selatan, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” tersebut dihadiri Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Sekretaris Daerah Ichsan Porosi, jajaran kepala OPD, serta ratusan kepala desa se-Kabupaten Konawe Selatan.

Workshop diawali laporan Ketua Panitia, Rohmad Adi Siaman, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Harry Bowo, kepada Bupati Konawe Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan penghargaan kepada Bupati Irham Kalenggo atas prestasi Pemkab Konawe Selatan sebagai Terbaik II dalam Kinerja Penyaluran dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut kemudian dibuka secara resmi oleh Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo.

Dalam sambutannya, Irham menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan pembangunan daerah. Menurutnya, desa menjadi titik paling dekat dengan masyarakat sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan pembangunan dapat dirasakan secara langsung.

“Kemajuan Kabupaten Konawe Selatan tidak mungkin dicapai tanpa desa yang kuat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Setiap rupiah dana desa adalah amanah yang harus memberi manfaat dasar untuk memperbaiki layanan publik, menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan potensi desanya masing-masing,” ujar Irham.

Bupati mengungkapkan, alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Konawe Selatan pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp91 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan alokasi Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp250 miliar.

Meski demikian, Irham menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhentinya pembangunan di desa.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan kualitas pengelolaan atau menghentikan pembangunan di desa. Dana desa harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat. Perencanaan harus berbasis data dan kebutuhan nyata, serta pertanggungjawaban harus lengkap, benar, dan valid,” tegasnya.

Irham juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait keterbukaan informasi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Ia meminta seluruh kepala desa dan jajaran pemerintah desa mengedepankan integritas serta memperkuat transparansi.

“Hasil pengawasan BPKP maupun aparat penegak hukum lainnya harus dijadikan alarm untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan, bukan sekadar diselesaikan saat ada pemeriksaan. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kerugian bagi desa dan masyarakat,” imbaunya.

Menghadapi penurunan alokasi Dana Desa, Bupati mendorong para kepala desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi lokal. Potensi tersebut meliputi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, perdagangan, jasa, hingga penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurutnya, BUMDes harus dikelola secara profesional agar mampu menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi desa dan tidak hanya bergantung pada transfer anggaran pemerintah.

“Kegiatan ini sejalan dengan arah pembangunan daerah menuju Konsel SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera), yang hanya dapat terwujud apabila pembangunan hadir nyata di setiap desa dan memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat Konawe Selatan,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Rohmad Adi Siaman menyampaikan bahwa workshop tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai pemanfaatan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur Pemda dan perangkat desa, mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta memberikan rekomendasi strategis guna mendukung transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sesi diskusi dipandu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan, Dr. Anni Naim Taridala, S.E., M.Si.

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota DPD RI Leni Andriani Surunuddin, B.Bus., M.Com., yang membawakan materi terkait pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan.

Kemudian, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sultra Dr. Iman Widhiyanto memaparkan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Provinsi Sultra La Ode Muhammad Sya’ban Hidayat Rasiid, S.STP., yang mewakili Kepala DPMD Sultra, menyampaikan materi mengenai pelaksanaan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Sultra Fauqi Achmad Kharir, Ak., M.EcDev., CGCAE, CIAE, mengupas pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antara narasumber dan para kepala desa peserta workshop se-Kabupaten Konawe Selatan.(Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *