HarianSultra.com, Konawe Selatan – Informasi yang menyebutkan seorang oknum Babinsa berinisial B terlibat dalam dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial P di Desa Watumelewe, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, dipastikan tidak benar atau hoaks.
Berdasarkan penelusuran terbaru dan fakta di lapangan, kehadiran Babinsa di lokasi kejadian justru bertujuan untuk meredam situasi dan mengamankan wilayah setelah menerima laporan adanya keributan dari masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saat Babinsa tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban P sudah lebih dahulu diamankan oleh warga di rumah Kepala Desa Watumelewe. Peran Babinsa saat itu murni sebagai aparat kewilayahan yang berupaya menenangkan massa agar situasi tidak semakin memanas.
“Kehadiran Babinsa di lokasi murni untuk mengendalikan situasi dan menjaga keamanan masyarakat setelah menerima laporan keributan. Ia tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan seperti yang sempat diberitakan sebelumnya,” ujar Izan, salah satu sumber yang mengetahui kejadian tersebut.
Hasil penelusuran juga mengungkap beberapa fakta yang berbeda dari pemberitaan awal. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 9 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WITA, bukan pukul 11.00 WITA seperti yang sempat beredar.
Dari informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika korban P diduga masuk ke rumah seorang perempuan berinisial B (16) secara paksa melalui pintu belakang dan langsung menuju kamar tidur tanpa ada panggilan dari penghuni rumah.
Aksi tersebut kemudian diketahui oleh orang tua perempuan tersebut. Merasa terancam oleh orang asing yang masuk secara diam-diam ke dalam kamar anaknya, pihak keluarga kemudian menarik korban keluar dari dalam rumah hingga memicu keributan yang berujung pada dugaan pengeroyokan oleh massa.
Selain keributan fisik, situasi di lokasi sempat memanas setelah terjadi aksi pembakaran terhadap satu unit sepeda motor yang diduga milik korban.
Merasa keberatan dengan tindakan korban yang masuk ke dalam rumah tanpa izin, pemilik rumah telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Konawe Selatan. Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menyerap informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Saat ini, kasus tersebut sepenuhnya berada dalam penanganan pihak berwajib untuk mengungkap fakta secara terang benderang.(Marwan)













