KONAWE SELATAN, HarianSultra.com — Ratusan warga Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, antusias mengikuti kegiatan reses Anggota DPR RI Ir. Ridwan Bae, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan yang mereka hadapi kepada wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.
Ridwan Bae yang merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar hadir dalam pertemuan yang berlangsung sederhana di bawah tenda yang telah disiapkan bagi masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, jajaran pemerintah daerah, perwakilan instansi terkait, serta Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo turut hadir.
Suasana dialog berlangsung cukup hidup. Warga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung, mulai dari persoalan infrastruktur jalan, penyediaan sarana air bersih hingga kebutuhan program pemberdayaan masyarakat.
Persoalan infrastruktur menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan warga. Kondisi jalan dinilai berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, serta akses terhadap pelayanan publik.
Ridwan Bae menyimak berbagai keluhan dan usulan yang disampaikan masyarakat. Ia mengatakan, reses merupakan bagian dari kewajiban anggota DPR RI untuk turun langsung ke daerah pemilihan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses ini adalah momen penting bagi kami di DPR RI untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi, kendala, dan harapan warga Desa Lamomea serta Konawe Selatan pada umumnya. Semua usulan yang masuk akan kami catat dan perjuangkan di tingkat pusat,” ujar Ridwan Bae.
Sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae membidangi sejumlah sektor strategis, antara lain infrastruktur, perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pembangunan wilayah.
Menurutnya, sejumlah aspirasi yang disampaikan warga Lamomea memiliki keterkaitan dengan bidang yang menjadi ruang lingkup Komisi V. Karena itu, usulan masyarakat akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Ridwan Bae juga menegaskan bahwa tidak seluruh persoalan dapat diselesaikan dalam satu kali pertemuan. Namun, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan daerah di tingkat pemerintah pusat.
Bagi masyarakat Desa Lamomea, kehadiran anggota DPR RI secara langsung menjadi kesempatan untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan tanpa harus melalui jalur komunikasi yang panjang.
Kegiatan reses tersebut ditutup dengan komitmen untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan pembangunan sesuai kewenangan pemerintah pusat.(Marwan)







