HarianSultra.com, Kendari – Beredarnya berita tentang pribadi Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membuat pimpinan tertinggi di instansi tersebut angkat bicara.
Drs Asrun Lio MHum PhD memberikan tanggapan positif bahwa dirinya secara pribadi ataupun kelembagaan, masih percaya terhadap kerja-kerja pers, yang tetap mengedepankan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik.
Pj Sekda Pemprov Sultra, yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, Senin (17/10) mengungkapkan hal tersebut melalui rilis resminya secara langsung dari Jakarta.
Terkait pemberitaan yang menuding Kasi Sarpras Dikbud Sultra diduga memiliki WIL, menurut lulusan S3 The Australian National University Canberra ini, dirinya tidak akan memberikan pembelaan terhadap bawahan yang secara jelas dan terang-terangan melanggar aturan, namun hal tersebut wajib melalui pembuktian akurat serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan menghargai hak asasi maupun privasi seseorang.
Terlebih, lanjut Mantan Sekretaris Dewan Riset Daerah Sultra ini, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan dari istri ataupun dari para pihak berkompeten dengan perihal dugaan WIL, sebagaimana yang santer diberitakan tersebut.
Oleh sebab itu, mantan Kepala Pusat Studi Eropa UHO ini sangat menyangkan masalah pribadi seseorang yang belum pasti kebenarannya harus sampai beredar luas.
“Sampai saat ini, kita belum menerima laporan dari istri Kasi Sarpras Dikbud bahwa suaminya memiliki WIL,” ucap mantan Kepala Sekretariat Rektor UHO ini.
Mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Kode Etik UHO tidak membantah telah membaca salah satu media online yang memuat tulisan dugaan WIL Kasi Sarpras Dikbud Sultra tersebut, dan menduga ada persoalan pribadi antara Kasi Sarpras dengan pihak tertentu sehingga membuat berita tersebut ada, tanpa narasumber meskipun memuat tanggapan Kasi Sarpras Dikbud, serta menggunakan foto lama yakni tepatnya sekitar dua tahun yang lalu.
Oleh sebab itu, dirinya sebagai pimpinan tertinggi di lembaga dimaksud serta mitra insan pers, khususnya di Kota Kendari-Sultra, mengharapkan persoalan dimaksud agar diselesaikan dan tidak berlarut-larut, apalagi persoalan pribadi sampai menyeret nama instansi.
“Saya berharap, agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin, baik antara yang diberitakan maupun yang memberitakan, karena sebagai pimpinan dan mitra insan pers, tentu kita mengedepankan cara-cara penyelesaian yang solutif dan kondusif, tanpa harus ada lagi embel-embel menempuh jalur hukum karena merasa ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan dimaksud,” harap Juara 1 Diklat PIM III di BPSDM Provinsi Sultra 2019 ini.
Ketua IKA Unhas Koordinator Wilayah Sultra ini menambahkan, terkait anggotanya yang jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap UU, pihaknya tidak segan-segan tetap memberikan sanksi.(**)