Siswa SMA/SMK di Sultra Belajar Mandiri di Rumah Selama Tiga Hari

Kendari1 Dilihat

HarianSultra.com, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB di wilayahnya untuk melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai tanggal 1 hingga 3 September 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sultra, Prof. Dr. Aris S.Pd M.Hum.

Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa proses pembelajaran dari rumah ini tetap harus berada di bawah pengawasan ketat dari guru dan orang tua siswa.

“Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik, maka diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan oleh guru dan orang tua,” tulis Prof. Aris dalam surat yang juga ditembuskan kepada Gubernur Sultra.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan aman dan lancar, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif bagi para siswa selama periode yang telah ditentukan.(Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *