Sekda Asrun Lio Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Kendari280 Dilihat

HarianSultra.com, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui optimalisasi pajak daerah dengan mekanisme opsi pajak.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pembahasan Draf Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Pembahasan Perjanjian Kerjasama tentang Opsi Pajak Daerah, bertempat di Hotel Azizah Kendari, Selasa, (11/9/2024).

Rakor ini diadakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah dan meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengumpulan dan pemanfaatan pajak.

” Seiring dengan upaya kita untuk memperbaiki sistem perpajakan daerah, penting bagi kita untuk memastikan bahwa regulasi yang ada berjalan dengan efektif dan dapat diimplementasikan dengan baik di semua daerah, ” kata Sekda Sultra, Asrun Lio.

Sekda menjelaskan bahwa kebijakan opsi pajak dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) bertujuan memperluas sinergi pemungutan pajak dan mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dibagi hasil.

“Dengan adanya opsi pajak ini, kita berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan. Sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini,” tegas Sekda.

Selanjutnya, rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas secara rinci draf Peraturan Gubernur tentang Opsi Pajak Daerah serta membahas perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Harapannya, melalui rapat ini dapat dihasilkan kesepakatan yang dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

“Dengan optimalisasi pajak daerah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja daerah sehingga lebih efisien, produktif, dan akuntabel,” tambah Sekda.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Direktur Utama PT. Bank Sultra, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Sultra.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *