RS Hermina Kendari Diduga Lakukan Penipuan Klaim BPJS, Pasien Tempuh Jalur Hukum

Uncategorized13 Dilihat

HarianSultra.com, ​KENDARI – Seorang pasien Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari, Ahmad Ariansyah, menuding pihak rumah sakit melakukan penipuan klaim BPJS Kesehatan.

Dugaan ini muncul setelah RS Hermina berupaya menagih klaim ke BPJS, padahal Ariansyah telah membayar penuh biaya perawatan istrinya secara mandiri senilai lebih dari Rp20 juta. Merasa dirugikan, Ariansyah kini memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

​Ariansyah mengaku kecewa dan merasa ditipu oleh oknum di RS Hermina. Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah membayar biaya operasi sesar dan perawatan istri serta anak kembarnya. Namun, kejanggalan muncul saat kuitansi pembayaran mencantumkan BPJS Kesehatan sebagai penjamin, bukan jalur umum yang ia pilih.

​“Saya sudah membayar Rp20.273.000 untuk biaya operasi dan perawatan. Tetapi di kuitansi, penjaminnya BPJS Kesehatan. Setelah saya konfirmasi ke BPJS, ternyata RS Hermina berusaha melakukan klaim dengan jumlah yang sama seperti yang saya bayarkan,” ungkap Ariansyah, Sabtu (23/8/2025).

​Kasus ini bermula pada 23 Juli 2025, saat istri Ariansyah, Yayuk Sapta Bella, direkomendasikan menjalani operasi sesar di RS Hermina. Meskipun memiliki BPJS, Ariansyah memilih jalur umum agar prosesnya lebih cepat dan lancar, dengan membayar paket operasi dan perawatan sebesar Rp17,4 juta.

​Setelah operasi sukses, istrinya diperbolehkan pulang pada 30 Juli 2025. Ariansyah diminta menambah biaya hingga total pembayaran mencapai Rp20.273.000 karena kedua anak kembarnya harus dirawat di inkubator.

​Puncak kecurigaan terjadi pada 31 Juli 2025. Ariansyah menerima kuitansi melalui WhatsApp, yang secara mengejutkan mencantumkan BPJS Kesehatan sebagai pihak penjamin.

Ia segera melaporkan hal ini ke BPJS Kesehatan Kendari pada 6 Agustus 2025. Pihak BPJS membenarkan adanya upaya klaim dari RS Hermina dengan nilai fantastis, mencapai Rp21.923.000. Berkat laporan cepat Ariansyah, klaim tersebut berhasil diblokir.

​Mediasi antara ketiga pihak sempat dilakukan pada 8 Agustus 2025, di mana RS Hermina mengakui adanya kesalahan administrasi dan meminta maaf. Namun, Ariansyah menolak permintaan maaf tersebut, terlebih setelah salah satu bayi kembarnya meninggal dunia pada 3 Agustus 2025. Rencana unjuk rasa yang sempat ia gagas dibatalkan karena anak keduanya juga meninggal dunia.

​Ariansyah menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum agar kasus ini diusut tuntas. Ia ingin memastikan tidak ada lagi pasien yang menjadi korban praktik penipuan klaim serupa.

Bersama sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat, ia berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pertanggungjawaban RS Hermina dan pengawasan ketat dari BPJS Kesehatan.

​“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai musibah keluarga saya dijadikan peluang untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tegas Ariansyah.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hermina Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ahmad Ariansyah.(Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *