HarianSultra.com, KONAWE SELATAN – Program Percetakan Sawah di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berlokasi di Desa Lebo Jaya dan Desa Lambusa, menuai sorotan dari masyarakat setempat.
Program yang sejak awal bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya padi, melalui perluasan areal persawahan tersebut, diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan tujuan awal program.
Berdasarkan informasi yang dihimpun HarianSultra.com dari masyarakat, aktivitas pekerjaan percetakan sawah tersebut justru dikerjakan di lokasi yang sebelumnya sudah merupakan lahan sawah. Bahkan, lahan tersebut disebut pernah ditanami padi, namun tidak lagi dikelola sehingga kembali ditumbuhi rerumputan.
Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya dugaan pengrusakan fasilitas irigasi atau drainase di lokasi pekerjaan.
“Iya benar, ada beberapa lokasi yang sebelumnya sudah sawah jadi. Tapi karena tidak ditanami, itu lagi yang diperbaiki. Makanya kami pertanyakan, karena yang kami pahami percetakan sawah itu pembukaan lahan baru, bukan perbaikan lahan yang sudah ada supaya terlihat baru. Drainase dan irigasi juga dirusak,” ujar salah satu warga Desa Lebo Jaya, ST (Inisial) kepada HarianSultra.com, Senin, (5/1/2026).

Tak hanya soal lokasi pekerjaan, masyarakat juga mempertanyakan waktu pelaksanaan serta sumber anggaran dari program percetakan sawah tersebut. Menurut warga, hingga kini belum ada penjelasan yang transparan terkait batas waktu pekerjaan maupun asal pendanaan proyek.
“Iya, karena masyarakat sebagai penerima manfaat wajar kalau kami bertanya. Apakah pekerjaan ini sudah lewat atau memang masih berlangsung sampai tahun 2026. Biasanya setiap proyek ada batas waktu. Kami juga ingin tahu sumber anggarannya, apakah dari APBN atau APBD Kabupaten Konawe Selatan,” tambah warga lainnya inisial PW.
Atas sejumlah keluhan tersebut, masyarakat menilai perlu adanya perhatian serius serta pengawasan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Warga berharap pemerintah dapat memberikan informasi yang jelas serta menertibkan proses pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan tujuan dan ketentuan program percetakan sawah yang telah dicanangkan.
Masyarakat juga menegaskan bahwa program strategis di sektor pertanian seharusnya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani dan mendukung peningkatan produksi pangan, bukan justru menimbulkan persoalan baru di lapangan.(Akbar/Wan)







