Harian Sultra.com, Konsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Andoolo Utama (DU) dan masyarakat sangat tegas menolak terkait rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) mengalihfungsikan Pasar Desa atau Pasar Tradisional Suka Maju Menjadi Pasar Modern.
Hal ini berdasarkan hasil rapat Pemerintah Desa DU bersama masyarakat dan pedagang di balai desa DU, Senin, 25/4/2022 Pukul 10.00. Wita. Dalam pertemuan tersebut Pemerintah Desa, BPD, Direktur BUMDES, Petugas Pasar beserta pedagang pasar Suka Maju menolak rencana pengalihan Pasar yang akan dikelolah oleh Pemda Konsel.
Kepala Desa DU, Suyanto mengatakan bahwa rencana pengalihan status pasar dengan anggaran 10 Miliar sedikitpun tidak memberikan asas manfaat dalam menunjang kemajuan desa. Terlebih, banyak pasar dikelolah Pemda tidak menunjukan hasil yang baik.
“Pasar desa ini dibangun sampai ramai begini atas dasar swadaya masyarakat dan para pedagang. Selaku pemerintah desa saya sangat khawatir sebab banyaknya pasar yang diambil alih pemerintah tidak berjalan efektif dan efisien. Makanya saya sangat menolak adanya rencana Pemda untuk mengalih fungsikan pasar desa menjadi pasar modern,” tegas Suyanto.
Selain itu, lanjut dia, pertumbuhan dan kemajuan pembangunan desa akan menurun dikarenakan pajak retribusi sudah menjadi kewenangan Pemda.
Hal senada juga disampaikan salah satu masyarakat yang juga anggota BPD Desa DU, Heri Raitno. Ia mengungkapkan bahwa pada dasarnya merujuk pada undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa bahwa pasar desa dikelolah oleh pemerintah desa atas nama desa dengan retribusi menjadi pendapatan desa.
“Sehingga secara tegas kami menolak rencana pengalihan status pasar desa menjadi pasar modern,” ucap Heri Raitno.
Ia menambahkan, perlu diketahui pasar suka maju dibangun atas dasar swadaya masyarakat dan para pedagang. Untuk itu pemerintah desa dan masyarakat DU meminta kepada Pemda untuk mengurungkan niat mengalihfungsikan pasar tradisional ini menjadi pasar modern.(Is/Mar)