HarianSultra.com, Konsel – Dalam rangka optimalisasi penertiban peraturan daerah (Perda) dan pendapatan daerah, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Konsel melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Salah Satu Hotel di Kendari, Kamis, (31/10/2024).
Acara ini dihadiri Kasatpol PP Konsel Ivan Ardiansyah S STP, Asisten I Amran Aras, Sekretaris Satpol PP Rahmat Saleh, Kabag Kerjasama Konsel Armunanto, dan Sekretaris Dinas PTSP Konsel Deddy Muskar.
Kasatpol PP Konsel, Ivan Ardiansyah S STP menjelaskan, bahwa MoU merupakan bagian terpenting dalam rangka mengoptimalkan penegakan Perda serta pendapatan daerah dari sektor perizinan dan pajak.
“Penandatangan MoU ini adalah bagian yang terpenting karena namanya kita ini instansi daerah harus bekerja bersama-sama. Contoh Dinas Pendapatan saat ini banyak item-item pendapatan di Konsel ini belum maksimal karena mungkin dari sisi penegakannya tidak maksimal, sehingga kita harapkan ketika ada MoU seperti ini pendapatan yang menjadi target tahunan kita bisa sama-sama turun,” jelas Ivan Ardiansyah kepada wartawan media ini, Kamis, (31/10/2024).
Mantan Camat Palangga ini juga berharap agar instan teknis terkait pendapatan daerah bisa bekerjasama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah Kabupaten Konawe Selatan.
“Katakanlah target pendapatan dari sarang burung walet, target pendapatan dari IMB dan seterusnya ketika kita turun bersama-sama kan kita bisa ukur dan juga target dari pendapatan itu bisa segera terselesaikan. Katakanlah targetnya bulan 10 jadi sebelum bulan itu sudah clear. Harapan kami mari turun bersama-sama. Saya kira masyarakat pasti berfikir untuk segera menyelesaikan tunggakan mereka,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dinas PTSP Konsel, Deddy Muskar bahwa pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan layanan perizinan dan nonperizinan.
Ia menegaskan bahwa kerja sama antara Satpol PP dan Dinas PTSP merupakan langkah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap penandatanganan MoU ini dapat mendukung pencapaian target pendapatan daerah, khususnya dari sektor perizinan dan pajak, dengan adanya koordinasi yang baik di lapangan,” ujar Deddy.
Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan perizinan yang efektif akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan instansi-instansi terkait dapat bersinergi dalam penegakan peraturan daerah dan mencapai target pendapatan daerah secara optimal.
“Kolaborasi ini diharapkan akan menghasilkan layanan yang cepat dan tepat sasaran, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Konawe Selatan,” pungkas Deddy.(ADV)