HarianSultra.com, KENDARI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu diselipkan dalam sabun mandi batang, Sabtu, (22/2/2025).
Narkoba jenis Sabu ini ditemukan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kendari, Masrudin yang bertugas sebagai komandan P2U Rupam Charli itu melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan dan sabun batang untuk salah satu warga binaan inisial DA.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan tiga sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu tersembunyi di dalam sabun batang. Menyadari adanya indikasi penyelundupan narkotika, petugas segera melakukan tindakan lanjutan.
Sementara itu, pengunjung yang membawa barang titipan tersebut meminta izin untuk ke toilet dengan alasan sakit perut. Petugas P2U pun mengarahkan pengunjung tersebut ke toilet yang berada di area pendaftaran kunjungan. Namun, tak lama berselang, pengunjung tersebut justru melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Petugas Lapas Kendari segera berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas serta keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Barang bukti berupa tiga sachet yang diduga berisi narkotika jenis shabu telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kepala Lapas Kendari, Mulawarman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang titipan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkotika atau barang terlarang lainnya ke dalam Lapas. Kejadian ini menunjukkan bahwa modus penyelundupan semakin beragam, sehingga kami akan terus memperketat pemeriksaan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku,” ujar Kalapas Kendari, Mulawarman.
Pihak Lapas Kendari menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan Sebagai tindak lanjut 13 Program Akselarasi Kemenimipas Agus Andrianto Menteri Imipas dalam memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.(Red/Wan)